Peristiwa Daerah 73 Indonesia Berprestasi

Ada Karnaval di Wilayah Malang, Simak Jadwalnya Agar Terhindar Macet

Senin, 27 Agustus 2018 - 21:58 | 435.93k
ILUSTRASI - Karnaval di dua kecamatan di wilayah Malang Barat dan gerak jalan di kecamatan Junrejo dilaksanakan besok, pengguna jalan diharapkan memanfaatkan jalan alternatif. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Karnaval di dua kecamatan di wilayah Malang Barat dan gerak jalan di kecamatan Junrejo dilaksanakan besok, pengguna jalan diharapkan memanfaatkan jalan alternatif. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATU – Tiga giat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-73 di tiga wilayah di Malang Barat, akan digelar besok Selasa (27/8/2018). Untuk itu, sebaiknya pengguna jalan yang hendak melintas menuju atau keluar dari Kota Batu memperhatikan ha ini.

Pasalnya seluruh kegiatan ini menggunakan jalan raya yang kemungkinan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di wilayah Malang Barat.

Advertisement

Even pertama ada di Kecamatan Junrejo, yakni gerak jalan tingkat SD, SMP dan SMA yang mengambil start dan finish di depan Kantor Camat Junrejo.

Gerak jalan ini melewati sebagian Jalan Soekarno yang berada di wilayah Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo yang berbatasan dengan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Start akan dimulai pukul 13.00.

Sementara itu ada juga karnaval di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Di daerah yang menjadi wilayah hukum Polres Batu ini, karnaval akan dilaksanakan di Desa Ngroto.

Karnaval di Kecamatan Ngroto ini akan mengambil start di Balai Desa Ngroto yang akan menggunakan jalan raya yang menghubungkan Kota Batu - Kediri/ Jombang.

Saat yang sama juga dilaksanakan karnaval di Kecamatan Kasembon, Kab Malang. Dimana start akan dilaksanakan di Lapangan Mangir dan finish di SMK PGRI.

“Kita mengimbau agar masyarakat yang akan melintas jalur Pujon, Ngantang dan Kasembon begitu juga sebaliknya agar mencari jalur alternatif,“ ujar Kanit Dikyasa, Satlantas Polres Batu, Ipda Hartawan.

Hartawan juga mengimbau pengguna jalan agar senantiasa mematuhi petunjuk dan arahan petugas yang berjaga pada simpul jalan yang akan dilalui peserta karnaval. “Sabar dan santun serta toleransi di jalan harus tetap terjaga serta mematuhi peraturan lalu lintas sesuai amanat UU 22 th 2009,“ imbau Hartawan.

Pada jalur yang digunakan karnaval memang ada jalur alternatif namun hanya bisa digunakan kendaraaan roda dua dan roda empat saja. Sedangkan truk dan bus tetap harus lewat jalur utama dimana petugas akan menggunakan sistem pengaturan arus lalin buka tutup. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Australia

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES