Peristiwa Daerah

Polsek Denbar Amankan Pelaku Curanmor

Jumat, 07 September 2018 - 10:01 | 41.88k
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Denbar. Jumat (7/9/2018).(FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Denbar. Jumat (7/9/2018).(FOTO: Istimewa/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, DENPASARPolsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama I Gede Eka Setia Darma Yoga (19).

Pelaku diringkus oleh polisi pada Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 18.45 WITA, di sebuah rumah bertempat di Jalan Gempol, Gang Masula Masuli, Banyuning, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Advertisement

Peristiwa Curanmor tersebut dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (7/7/2018) lalu, sekitar pukul 7.30 WITA, di Jalan Pulau Batanta, nomor 30, Denpasar, Bali. Saat itu korban yang bernama Ketut Sumertadana (25) memarkir sepeda motornya merk Honda Vario dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 2097 VQ di depan indekosnya.

Selanjutnya, saat hendak pergi ke pasar ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Sementara STNK motor ada di bawah jok. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, membenarkan kejadian tersebut, pada Jumat (7/9/2018) bahwa pelaku curanmor itu telah diamankan.

Dari penjelasan Kapolsek, saat penyelidikan di TKP terungkap, di sekitar lokasi ada motor teman pelaku yang parkir di dekat lokasi TKP. Kemudian, korban mengenali motor tersebut bahwa itu adalah motor temannya yang beberapa hari lalu pernah menginap di indekos korban, sehingga memudahkan polisi melacaknya.

Setelah beberapa minggu dilakukan penyelidikan, maka benar motor itu dicuri oleh pelaku. Ironisnya, pelaku adalah teman sekampung korban, satu kecamatan di Seririt, Singaraja, Buleleng Bali.

"Kronologinya saat itu sekitar pukul 04.00 dini hari, pelaku mendorong motor korban yang tidak terkunci, kemudian memanggil tukang kunci motor untuk membuat duplikatnya," ujar Kapolsek.

Setelah mencuri sepeda motor korban, hari itu juga motor tersebut dibawa lari pelaku hingga ke Singaraja, Buleleng, Bali. Motor dititipkan kepada orang lain dan digadaikan seharga Rp 4 juta di kampungnya, Seririt.

Selain itu, menurut hasil penyelidikan Polsek Denbar, uang yang peroleh dari gadai itu digunakan berjudi dan mabuk-mabukan. "Yang bersangkutan, modusnya Kupal (Kunci Palsu). Dari hasil interogasi, pelaku curanmor mengakui telah mengambil sepeda motor dan kemudian mencari tukang kunci untuk buat kunci palsu," jelas Kapolsek Denbar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES