Peristiwa Daerah

Pemkab Magetan akan Kembali Tertibkan Bekas Lokalisasi Madusari

Kamis, 13 September 2018 - 01:31 | 143.83k
Suasana sosialisasi di ruang pertemuan lokalisasi Mbaben Madusari yang digelar Pemdes Malang, Kec. Maospati, Magetan. (FOTO: MK Adinugroho/TIMES Indonesia)
Suasana sosialisasi di ruang pertemuan lokalisasi Mbaben Madusari yang digelar Pemdes Malang, Kec. Maospati, Magetan. (FOTO: MK Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Pemerintahan Desa (Pemdes) Malang, Maospati, Magetan, Jawa Timur menggelar sosialisasi penertiban eks-lokalisasi Madusari, Rabu (12/9/2018).

Sosialisasi itu diadakan di ruang balai pertemuan bekas lokalisasi Madusari. Acara berjalan tertib dan lancar.

Advertisement

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan beberapa perwakilan warga. Sosialisasi itu untuk membahas maraknya Pekerja Seks Komersial (PSK) atau tuna susila liar yang berada di Jalan Agung Maospati.

Sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemdes Malang untuk mensterilkan Desa Malang dari warung remang-remang (warem) dan praktek prostitusi yang meresahkan warga.

Nyatanya, pasca penutupan kompleks Lokalisasi Madusari pada 2013 lalu, para tuna susila masih terlihat bebas menjajakan diri di sejumlah lokasi.

"Kami tidak ingin lokasi eks-Mbaben atau Madusari dan Jalan Agung seperti lokalisasi Sadon yaitu terjadi amuk massa," ujar Kepala Kelurahan Maospati, Suwita Hadi.

Suwita mengungkapkan, setiap ada pertemuan hari besar di wilayah Maospati, banyak warga yang mengeluhkan tentang lokasi eks-Mbaben dan Jalan Agung. Pasalnya, sejak bulan Desember 2013 lalu, lokalisasi Mbaben atau Madusari sudah resmi ditutup oleh Pemkab Magetan.

"Pada waktu ada pemeriksaan kemarin, kami tanya ke pak RT 21 bahwa masih ada wanita tuna susila berjumlah 22 orang yang masih ada di lokalisasi eks-Mbaben," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga Kelurahan Maospati, Didik Robet mengatakan agar kegiatan esek-esek di lingkungan eks-Mbaben dan Jalan Agung tidak beroperasi lagi, agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Maospati. 

Didik, berharap kepada para petugas yang berwenang setelah selesai acara hari ini untuk tidak memberi toleransi tentang kegiatan esek-esek. "Segera diakhiri dan untuk mencari nafkah juga perlu kita pikirkan bersama," harapnya.

Tak hanya itu, Kasi Permas Dinas Sosial Pemkab Magetan Nunuk Yuliani mengaku sudah memberikan pembinaan berupa bimbingan sosial serta pelatihan ketrampilan kepada penghuni eks-lokalisasi Madusari, Magetan

Selain itu, mereka juga diberikan pesangon dan bantuan peralatan. "Untuk pelaksanaan razia bukan wewenang kami, hanya sebagai penjaga gawang apabila ada yang tertangkap akan kami laksanakan pembinaan dan keterampilan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES