Pemerintah Sasar Daerah Rawan Human Trafficking
TIMESINDONESIA, BATU – Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. Kementerian PPPA RI (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) gencar melakukan upaya pencegahan di daerah rawan, salah satunya di Provinsi Banten.
Banten merupakan daerah prioritas TPPO karena merupakan salah satu daerah asal, transit, dan tujuan TPPO. Berdasarkan data IOM tahun 2005-2013, jumlah korban TPPO asal provinsi ini sebanyak 211 orang.
Menteri PPPA RI, Yohana Yembise mengajak para orang tua di Banten untuk memperhatikan anak-anaknya, dengan tidak mudah percaya pada janji pekerjaan di luar negeri namun ilegal.
"Jangan terlalu gampang percaya dan mau diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri namun prosedurnya tidak sesuai aturan atau ilegal," ujar Menteri Yohana saat sosialisasi Akhiri TPPO di Kota Serang.
Dia mengatakan, TPPO adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Korban terbanyak TPPO berasal dari Provinsi Banten.
Berbagai upaya baik pencegahan untuk meminimalkan penyebab TPPO, penanganan korban, dan penegakan hukum bagi pelaku, mesti ditingkatkan.
Dia mencontohkan moratorium pengiriman tenaga kerja asing di beberapa negara. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi upaya pencegahan sekaligus kesempatan meningkatkan kapasitas calon TKI.
"Misalnya membekali dengan pelatihan keterampilan dan bahasa. Ini penting, agar menghadirkan tenaga kerja yang berkualitas," kata Menteri Yohana.
Melalui regulasi dan pelembagaan penanganan di pusat dan daerah, komitmen tinggi Pemerintah Indonesia terhadap pemberantasan TPPO atau human trafficking, berbuah manis. Diiringi dengan upaya berkelanjutan Kementerian PPPA RI dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat untuk mencegah TPPO. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Batu |