Peristiwa Daerah

Setelah Maron, Ini 3 Pasar yang Segera Terapkan e-Retribusi di Kabupaten Probolinggo

Selasa, 02 Oktober 2018 - 08:22 | 139.76k
Tantriana Sari (tengah berbaju putih) saat berkunjung ke Pasar Maron (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Tantriana Sari (tengah berbaju putih) saat berkunjung ke Pasar Maron (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPemkab Probolinggo terus berupaya memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik. Salah satunya dalam retribusi di Pasar Maron, Kabupaten Probolinggo, yang sejak awal 2018 sudah non tunai atau yang disebut dengan e-Retribusi.

Setelah Pasar Maron, minimal ada tiga pasar lain yang segera menyusul dan termasuk dalam program 100 hari kerja duet Tantriana Sari-Timbul Prihanjoko sebagian Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo. 

Advertisement

Tiga pasar tersebut adalah Pasar Semampir, Pasar Paiton, dan Pasar Leces. Bersama Pasar Maron, ketiganya merupakan pasar besar di antara 34 pasar tradisional yang dikelola Pemkab Probolinggo.

"Di sisa tahun 2018 ini, retribusi non tunai minimal diterapkan di tiga pasar: Semampir, Paiton dan Leces," kata Tantriana Sari dalam wawancara bersama TIMES Indonesia.

Menurut Tantriana, kebijakan tersebut diambil untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain itu, e-retribusi diyakini bisa meminimalisir pungutan liar alias pungli.

Dan yang tak kalah penting, mengedukasi masyarakat agar dekat dengan perbankan. "Agar ngeh pada perbankan," terangnya.

Dalam praktiknya di Pasar Maron, Pemkab Probolinggo menggandeng Bank Jatim dalam e-retribusi. Di sini, setiap pedagang mendapatkan kartu.

Saat penarikan retribusi, petugas cukup membawa mesin Elektronic Data Capture atau EDC. Kartu milik pedagang tinggal digesekkan ke mesin EDC, dan langsung tersebut sesuai nominal retribusi.

Bupati Tantriana Sari menambahkan, pengalihan transaksi dari tunai ke non tunai akan terus dilakukan di semua bidang. Setelah Pasar Maron dan ketiga pasar tersebut di atas, pasar tradisional lainnya di Kabupaten Probolinggo akan menerapkan retribusi non tunai atau e-Retribusi(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES