TPA Talang Agung Diperluas 5 Hektar
Lahan TPA Talang Agung, Kepanjen, Kabupatan Malang akan diperluas 5 hektar. Ini dilakukan karena lahan penampungan sudah tidak mencukupi untuk menampung volume sampah yang mencapai 200 ton lebih tiap harinya.

MALANG – Lahan TPA Talang Agung, Kepanjen, Kabupatan Malang akan diperluas 5 hektar. Ini dilakukan karena lahan penampungan sudah tidak mencukupi untuk menampung volume sampah yang mencapai 200 ton lebih tiap harinya.
"Langkah perluasan itu caranya akan membeli lahan milik masyarakat sekitar dengan menggunakan APBD 2018. Nilainya sekitar Rp 6,2 miliar. Saat ini proses negosiasi hampir rampung, tinggal dengan satu orang saja, " kata Kepala TPA Talangagung, Rudy Santoso.
Selain untuk menampung volume sampah, di atas lahan perluasan itu, juga akan dibangun Labroratorium Pengembangan dan Penerapan Tekhnologi Persampahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memang terus berupaya memaksimalkan pelayanan salah satunya disektor sampah dengan cara memperluas lahan areal Tempat Pembangunan Akhir (TPA) Talangagung ini.
"Sekarang ini masyarakat mulai sadar untuk membuang sampah ditempatnya. Efeknya TPA Talangagung ternyata perlu diperluas. Selain supaya bisa menampung sampah yang volumenya terus naik itu, juga agar inovasi yang kami lakukan bisa optimal," tambahnya.
Rudi menjelaskan, penambahan luasan lahan di sisi selatan TPA itu, sesuai dengan tugas pokok TPA yakni selain sebagai tempat pemrosesan akhir juga akan dijadikan sebagai perluasan wahana edukasi untuk penanganan dan pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, dalam kesempatan terpisah menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan pembebasan lahan milik warga guna mendukung optimalisasi pelayanan TPA Talangagung.
Pihaknya sudah melakukan tinjauan lapangan dan konsultasi publik. Tapi untuk penyelesaian secara total memang masih belum selesai, karena masih ada satu orang warga yang masih belum setuju. Tetapi saat ini Kades Talangagung sudah berusaha melakukan negoisasi.
“Lahan yang kami bebaskan untuk perluasan TPA Talang Agung di Kepanjen itu luasnya 3,7 hektar milik 17 orang dan pembiayaannya menggunakan APBD 2018 senilai Rp 6,2 miliar," tambahnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


