KPK Periksa 8 Orang Termasuk Kepala BPKAD Kab Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.
Sabtu (13/10/2018) hari ini, delapan orang diperiksa sebagai saksi. Tiga diantaranya adalah PNS.
Advertisement
Salah satu PNS yang diperiksa itu adalah Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena.
"Ini pemeriksan yang kali kedua mas. Sebelumnya sudah pernah diperiksa di gedung merah putih KPK tahun 2016 lalu. Fokusnya seputar DAK pendidikan tahun 2011, dan kami sudsh siapkan dokumen APBD Pemkab Malang mulai tahun 2010 sampai 2013," katanya.
Willem mengatakan, pihaknya akan mencairkan uang sepanjang persyaratan lengkap.
“Masing-masing OPD (dulu SKPD atau Dinas) kan menghasilkan SPP. Lalu saya terbitkan SP2D. Kalau sudah lengkap ya saya bayar 100 persen. Untuk nilainya, saya tidak hafal karena berkasnya ada di mobil. Staff saya suruh bawa berkas ke sini,” jelasnya usai diperiksa KPK.
Sementara itu, H. Zaini Ilyas, pemilik CV Sawunggaling, pemenang tender terkait DAK pengadaan peningkatan mutu pendidikan tahun 2011 itu juga mengaku sudah tiga kali saya diperiksa KPK.
Zaini adalah pemilik CV nya. Sementara Ali Murtopo direkturnya. Semua bukti sudah ditunjukkan pada KPK. "Setelah itu kami putus kontak dengan Ali Murtopo pasca pencairan dana pemenang tender DAK tahun 2011," katanya.
Setelah pencairan itu pihaknya juga tidak pernah ketemu Ali Murtopo. Hanya saja diakui, pihaknya menerima pencairan anggaran selaku pemenang tender senilai Rp 8 milar lebih. Uang itu kemudian disetorkan ke Ali Murtopo melalui transfer rekening sebanyak empat kali pada tahun 2012.
Zaini mengaku sudah empat kali mentransfer uang kepada Ali. Pertama Rp 3 miliar, kedua Rp 3 miliar dan ketiga Rp 1,8 miliar serta terakhir Rp 600 juta.
Dari total pencairan itu ia mendapat Rp 350 juta. "Setelah itu saya tidak pernah bertemu lagi dengannya, " katanya.
Ali Murtopo (AM) adalah pria yang disangka dalam kasus suap dan gratifikasi kasus DAK 2011. Selain Ali, KPK juga menetapkan Erick Armando Talla selaku rekanan proyek dan Bupati Malang, Rendra Kresna.
Delapan orang saksi yang di periksa KPK hari ini adalah Ubaidillah (swasta), Wahyudi (Kepala Seksi), Willem Petrus Salamena (Kepala DPKAD Kabupaten Malang). Choiriyah (swasta), H. Moh. Zaini Ilyas (swasta), Hadaningsih (swasta) Hari Mulyanto (swasta) dan Ir. Henry MB Tanjung (Kabag TU Sekda)
Dengan demikian sejak KPK melakukan pemeriksaan di Malang, hingga hari ini sudah 17 saksi saksi diperiksa dan 23 lokasi di Kabupaten Malang yang digeledah dalam 2 perkara di tingkat penyidikan, yaitu dugaan gratifikasi dan dugaan kasus suap. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Widodo Irianto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Malang |