Peristiwa Daerah

Begini Cara Santri Probolinggo Gelar Upacara HSN 2018

Senin, 22 Oktober 2018 - 15:35 | 40.15k
Ribuan santri Ponpes Riyadlus Sholihin menggelar upacara peringatan HSN. (FOTO: Happy L. Tuansyah/TIMES Indonesia)
Ribuan santri Ponpes Riyadlus Sholihin menggelar upacara peringatan HSN. (FOTO: Happy L. Tuansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Upacara bendera memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2018, digelar di berbagai daerah. Tak terkecuali di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Pada momen kali ini, peran, fungsi dan sumbangsih kaum santri dan pondok pesantren kepada negara, tak perlu diragukan lagi.

Oleh sebab itu, keberadaan pesantren dan madrasah menjadi penting diakui eksistensinya oleh pemerintah, sebagai pendidikan tertua di indonesia bahkan sebelum bangsa ini merdeka.

Advertisement

Seperti upacara bendera yang digelar ribuan santri dari Pondok Pesantren Riyadlus Sholihin, Kota Probolinggo. Dengan khidmat, para santri menggelar upacara bendera peringatan HSN, menggunakan 3 bahasa. Yakni bahasa Indonesia, Arab dan Inggris.

Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, pengasuh Ponpes Riyadlus Sholihin, Habib Hadi Zainal Abidin, memberikan apresiasi kepada sejumlah fraksi DPR RI. Yang telah menyetujui RUU pesantren dan madrasah, sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Probolinggo-HSN-2.jpg

“Peran, fungsi dan sumbangsih kaum santri dan pondok pesantren kepada negara tak perlu diragukan lagi. Oleh sebab itu, keberadaan pesantren dan madrasah menjadi penting diakui eksistensinya oleh pemerintah. Sebagai pendidikan tertua di Indonesia, bahkan sebelum bangsa ini merdeka,” katanya, Senin (22/10/2018).

Dengan RUU pesantren dan madrasah tersebut, menjadi lampu hijau bagi kalangan pondok pesantren. Untuk berada sejajar dengan pendidikan umum di Indonesia. Terutama untuk mendapat perhatian serius pemerintah, dengan mengalokasikan anggaran 20 persen APBN.

Namun, RUU yang salah satu isinya mengakui keberadaan pesantren dan madrasah tersebut, masih dalam tahap rancangan undang-undang. Belum disahkan sebagai undang-undang yang dapat menjadi payung hukum, dari eksistensi pondok pesantren selama ini.

“Seluruh pihak, baik pondok pesantren, Nahdlatul Ulama, Madrasah Diniyah, serta sejumlah politisi dari kalangan santri, diharapkan dapat memperjuangkan RUU tersebut menjadi undang-undang,” kata Wali Kota Probolinggo terpilih itu.

BACA JUGA: Jelang HSN 2018, DPR RI Beri Hadiah Istimewa Buat Santri dan Pesantren di Indonesia

Upacara bendera peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 ini, ditutup dengan penampilan teatrikal para santri. Menceritakan perjuangan santri dan ulama di masa lalu. Dalam berjuang dan mempertahankan kemerdekaan republik indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES