Peristiwa Daerah

Ini Penjelasan DLH dan Perikanan Soal Limbah PG di Kabupaten Probolinggo

Kamis, 01 November 2018 - 18:42 | 33.38k
Polisi saat melakukan olah TKP pembuangan limbah abu ketel milik PG Gending, yang menelan korban jiwa.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Polisi saat melakukan olah TKP pembuangan limbah abu ketel milik PG Gending, yang menelan korban jiwa.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Di Kabupaten Probolinggo, terdapat tiga PG (pabrik gula), dua PG tersebut telah menelan korban jiwa, akibat limbah yang dibuangnya. Yakni PG Gending dan PG Wonolangan Dringu, yang telah menelan korban hingga meninggal dan luka bakar. Sedangkan PG Pajarakan, limbahnya dikeluhkan warga dan mengalir ke laut.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, sebelum menelan korban jiwa akibat limbah abu ketel tersebut, telah memberikan rekomendasi terhadap ketiga PG itu. Namun, rekomendasi itu tak digubris oleh pihak PG. Hal ini diungkapkan Rachmad Waluyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/11/2018).

Advertisement

Rachmad menyebut, PG di bawah naungan PTPN XI itu, telah ia sampaikan saat proses, dan pasca giling. Agar limbah abu ketel tersebut benar-benar diperhatikan. Yang sekiranya tidak menimbulkan bahaya terhadap masyarakat sekitar.

“Kami telah mendapat laporan soal meninggalnya seorang warga akibat terperosok ke limbah abu ketel yang dimiliki PG Gending. Dan seorang lagi luka bakar akibat terperosok ke limbah milik PG Wonolangan. Kami sebelumnya sudah memberikan masukan, tapi tak direspon positif oleh pihak PG,” kata Rachmad, saat dikonformasi TIMES Indonesia.

Menurutnya, limbah PG itu sangat berbahaya dan bahkan mematikan, namun limbah itu bagus jika mengalir ke tanaman ke pesawahan. Tapi jika terkena ke manusia maka fatal akibatnya. ”Kami berharap untuk kedepannya, pihak PG tidak lagi mengabaikan apa yang menjadi rekomendasi dari kami,” imbuh Rachmad.

Sementara itu Dedy Isfandi, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan jika ada limbah abu ketel dari pabrik gula yang dibuang ke sungai dan mengalir ke lautan. Karena itu menjadi racun bagi ikan laut.

“Ikan laut bisa mati jika limbah itu menyebar di lautan. Baik ikan yang dilindungi dan ikan yang tak dilindungi itu bisa mati,” kata Dedy, saat dikonfirmasi TIMES Indonesia melalui selulernya.

Dedy juga menyampaikan, jika ada dari pihak PG di Kabupaten Probolinggo, membuang limbah ke sungai dan mengalir ke laut, untuk segera tidak dilakukan lagi. Karena hal tersebut membuat dampak yang negatif terhadap di lautan.

“Kami mengimbau kepada PG yang ada di Kabupaten Probolinggo, tidak lagi membuang limbah abu ketel itu ke sungai dan mengalir ke laut,” pintanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES