E-KTP Milik Bupati Faida Jadi BB OTT, Kadispendukcapil: Untuk Jaga-jaga

TIMESINDONESIA, JEMBER – Polres Jember menyita sebuah kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) atasnama Bupati Jember dr Faida saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Jember, Sri Wahyuniati, pada Rabu (31/10) malam lalu.
"E-KTP atasnama Bupati itu kami temukan dalam tas Kepala Dispendukcapil," ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada wartawan, Jumat (2/11/2018).
Advertisement
Menurut pengakuan Yuni, kata Kusworo, Faida pernah melaporkan E-KTP miliknya hilang saat berada di Surabaya. Pencetakan ulang E-KTP Faida kemudian dilakukan sebanyak 2 buah dengan alasan untuk berjaga-jaga.
"Alasannya kalau hilang dan kemudian dibutuhkan saat malam hari biar enak. Karena kalau malam katanya kesulitan," ucapnya.
Selain E-KTP atasnama Faida, barang bukti lain yang diamankan polisi adalah uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp 10.100.000, puluhan E-KTP, KK, Akta Kelahiran, dan kartu ATM.
Polres Jember menetapkan Yuni dan seorang calo sebagai tersangka kasus pungli. Yuni diduga melakukan pungli kepada para pemohon adminduk jika berkas yang diminta ingin selesai lebih cepat.
Kadispendukcapil Jember ini dijerat dengan pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan K dijerat dengan pasal 5 UU Tipikor dengan ancamam hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Jember |