Peristiwa Daerah

Satpol PP dan Damkar Magetan Minta Tambahan Mobil Pemadam

Selasa, 06 November 2018 - 19:41 | 180.66k
Dua unit mobil pemadam kebakaran terparkir di depan kantor Satpol PP dan Damkar Magetan (FOTO: MK Adinugroho/TIMES Indonesia)
Dua unit mobil pemadam kebakaran terparkir di depan kantor Satpol PP dan Damkar Magetan (FOTO: MK Adinugroho/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Tak ingin pemadam kebakaran tidak maksimal, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Chanif Tri Wahyudi memandang perlu penambahan mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Saat ini hanya ada dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dimiliki Pemkab Magetan, dan itu dinilai kurang. Hal itu jika dibandingkan jangkauan wilayah yang sangat luas meliputi 18 kecamatan. "Mobil pemadam kebakaran dengan luasnya wilayah sangat kurang, kita punya kendaraan rescue hanya 3," ujar Chanif Tri Wahyudi kepada TIMES Indonesia.

Advertisement

Chanif menuturkan, saat ini ada 3 kendaraan Damkar yang tersedia dengan berbagai kondisi. Diantaranya, satu dalam kondisi baik, satu dalam kondisi layak, dan satunya lagi rusak berat. "Paling tidak setiap unit itu 2, ya tambahan sekitar 4 mobil lagi. Kita sudah mengajukan ke Dirjen Keadministrasian di Jakarta, untuk mobil rencananya lungsuran dalam kondisi baik dari Jepang yang akan difasilitasi oleh bupati, karena di sana itu, dalam waktu 2 tahun harus ganti mobil," jelasnya.

Oleh karena itu, untuk memudahkan jangkauan serta memperpendek waktu menuju tujuan. Setidaknya, harus mempunyai Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di dua kecamatan yang letaknya strategis. "Seperti di daerah Kecamatan Maospati untuk menjangkau wilayah yang di Kartoharjo sekitarnya, dan di wilayah Gorang-gareng Kecamatan Kawedanan bisa menjangkau seperti kawasan Parang, Lembeyan, dan sebagainya," terangnya.

Sementara itu, Chanif, menambahkan alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional pemadam kebakaran masih cenderung kecil. Yakni, hanya berkisar sekitar Rp 690 juta pertahun. "Sedangkan alokasi anggaran untuk Damkar hanya sekitar Rp 690 juta pertahun untuk semua kebutuhan operasional, seperti renovasi perbaikan 2 mobil pemadam kebakaran dan yang 1 malah total," ucap Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES