Satpol PP Bongkar Paksa Puluhan Lapak Milik Pedagang Buah Tak Berizin

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Puluhan pedagang buah yang mangkal di pinggir jalur Pantura, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditertibkan Satpol PP setempat. Bahkan petugas juga membongkar paksa sejumlah lapak milik pedagang, yang tak berizin tersebut, Kamis (8/11/2018).
Mereka para pedagang yang belum memili izin alias liar tersebut, diminta untuk pindah ke pasar buah induk di Kelurahan Semampir, Kraksaan. Yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang diperoleh TIMES Indonesia, penertiban itu dilakukan berdasarkan instruksi dari Bupati Probolinggo.agar semua pedagang buah yang ada di sepanjang ruas jalan Panglima Sudirman Kraksaan, pindah ke pasar buah yang sudah disediakan.
“Kami lakukan penertiban ini, agar kota Kraksaan kelihatan rapi dan tidak kumuh. Serta menjaga keselamatan para pedagang buah yang masih berjualan dipinggir jalan. Tidak menutup kemungkinan riskan jika mereka tetap berjualan dipinggir jalan raya,” kata Heri Dariyanto, Pengendali Operasi Lapangan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Kata dia, sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2012 yang dalam hal ini tentang pembinaan dan penataan PKL (pedagang kaki lima). Akan tetapi pihaknya hanya membantu dalam hal penertiban saja, untuk penataan para pedagang buah di pasar buah Semampir, itu adalah ranahnya Disperindag.
“Kami bongkar lapak milik pedagang buah tak berizin ini, kami membantu untuk memindahkan barang dagangannya dan lapak miliknya. Dalam operasi ini, kami kerahkan 30 personil,” jelas Heri.
Tampak para pedagang buah tersebut pasrah dan tidak ada perlawanan, saat dilakukan penertiban, dan dibongkar lapa dan bedaknya.
Umi Kulsum, salah satu pedagang buah dipinggir jalan mengaku, dirinya sudah 4 tahun berjualan di pinggir jalan Kraksaan. Dan ia terpaksa berjualan di pinggir jalan, ketika panen buah saja.
“Saya terpaksa jualan di pinggir jalan, karena kalau jualan di dalam pasar buah itu tempatnya gak cukup. Selain itu jauh dari tempat panen buah. Jadi kami jualan disini saja. Saya pasrah meski lapak saya dibongkar oleh Satpol PP,” papar Umi Kulsum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Probolinggo |