Peristiwa Daerah

Ini Penjelasan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Soal Maria Ozawa

Kamis, 08 November 2018 - 20:35 | 43.56k
Konferensi pers Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali Agato P.P Simamora. Kamis (8/11/2018). (FOTO: Khadafi/TIMES Indonesia)
Konferensi pers Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali Agato P.P Simamora. Kamis (8/11/2018). (FOTO: Khadafi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Terkait persoalan foto selfie artis asal Jepang, bernama lengkap Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa atau Miyabi dengan petugas Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, berbuntut panjang.

Pada Kamis (8/11/2018) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, pejabat dari Konjen Jepang yang ada di Denpasar mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali.

Advertisement

Pejabat dari Konsulat Jepang tersebut diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Agato PP Simamora. Pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima menyambutnya dengan baik.

Saat menggelar konferensi pers, Simamora kepada para media menjelaskan, bahwa operasi intelijen dilakukan berdasarkan informasi yang diproleh sejak tiga minggu sebelumnya.

"Kami melakukan pemantauan terus menerus dari hari ke hari. Adanya informasi kegiatan ulang tahun Barbie Nova yang menghadirkan bintang tamu Mari Ozawa dengan nama kegiatan Tropical boat Party," ucapnya, Kamis (8/11/2018) sore.

Selain itu, Simamora juga menjelaskan bahwa terkait dengan pemeriksaan Miyabi memang sudah sesuai SOP yang ada. Karena pada waktu itu, petugas mendapatkan informasi bahwa Miyabi akan datang ke Bali yang akan mengikuti kegiatan ulang tahun Berbie Nouva. 

Dalam kegiatan tersebut, Maria Ozawa atau Miyabi tampil sebagai bintang tamu. Melalui nomor RSVIP di 0811801017 dan 082144000808, didapatkan tropical boat party dengan foto Berbie Nouva dan Maria Ozawa, tropical pirates boat party, invitation tropical pirate boat party with Maria Ozawa, tiket pineapple inivitation, dengan harga tiket Rp 22 juta, termasuk harga tiket pesawat, hotel, wanita pendamping, VVIP transport, makan malam, photo boat, lucky draw.

"Ada tiga selebaran yang kami dapatkan dimana tercantum nama kegiatan dan foto Maria Ozawa tanggalnya 6 November," imbuh Simamora.

Setelah mendapat bukti awal tersebut, petugas imigrasi mendapatkan surat perintah penyelidikan dikeluarkan. Petugas mendatangi Kantor Syahbandar Benoa yang melayani Kapal Sea Safari Cruise serta mendatangi Kantor Sea Safari Cruise dan mereka mengaku tidak pernah berkaitan dengan boat party oleh Supernova Entertainment. 

"Pada tanggal 6 November 2018, petugas menemui wanita yang belakangan diketahui bernama Berbie Nouva untuk membayar tiket untuk 4 orang dengan harga Rp 6 juta," katanya.

Kepada petugas, Nouva menjelaskan, bahwa pesta dipindahkan ke RA Villa di Sekar Tunjung Kesiman Denpasar karena sudah banyak penolakan.

"Jadi, berdasarkan data-data itu kita keluarkan surat untuk penyelidikan. Semuanya sesuai mekanisme. Tidak benar kalau kasus ini melanggar prosedur," jelas Simamora.

Terkait dengan foto selfie petugas, Simamora mengatakan, bahwa petugas tidak berselfie hanya mengambil foto bersama jadi bukan selfie dan foto tersebut merupakan paket dari kegiatan tersebut dan juga sebagai bukti dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, untuk penindakan diputuskan usai acara pada pukul 23.45 Wita, saat acara sudah diumumkan selesai oleh MC sekitar pukul 22.00 WITA.

Kemudian, saat itu petugas mencari Berbie Nouva, memperkenalkan diri dari Kantor Imigrasi Denpasar, memperlihatkan surat tugas, tanda pengenal, dan meminta agar WNA yang bernama Maria Ozawa untuk menunjukan identitas paspor san foto dengan wajah Maria Ozawa. 

"Pada dasarnya kami menerapkan asas praduga tak bersalah. Selama satu jam petugas bertanya, siapa yang mengundang anda ke Indonesia, untuk acara apa, apakah anda dipungut bayaran, dan sebagainya. Miyabi sama sekali tidak mengetahui itu. Dari penjelasan itu, Imigrasi melepaskan kembali Miyabi," jelasnya.

"Karena dia tidak mengetahui jika pesta itu dipungut tiket. Kenapa dibawa ke Kantor Imigrasi? Karena untuk kepentingan klarifikasi terhadap selebaran yang mencantumkan sejumlah nominal uang dengan bintang tamu Maria Ozawa," akunya.

Pemeriksaan dilakukan malam itu katanya, juga karena keesokan harinya pada 7 November Maria Ozawa harus kembali ke negaranya pada pukul 08.30 WITA dengan Pesawat Cebu Pasific Airline. "Jadi salahnya dimana?," tanya Simamora, dengan wajah heran.

Terkait dengan beredarnya sejumlah foto selfie di media sosial bahwa petugas Imigrasi melakukan foto selfie di Kantor Imigrasi, Simamora bersedia melakukan penindakan terhadap anak buahnya. 

"Kalau memang ada petugas yang melakukan foto selfie, maka saya akan tindak, karena sangat tidak patut dan tidak layak," ujar Simamora.

Seperti diberitakan sebelumnya, Maria Ozawa datang ke Bali memenuhi undangan pesta ulang tahun rekannya bernama Barbei Nouva pada 6 November 2018, di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman-Denpasar.

Saat pesta tersebut, juga dihadiri oleh pihak Imigrasi untuk memantau acara tersebut. Namun, setelah pesta berakhir, pihak Imigrasi menghampiri Maria Ozawa seraya meminta paspornya dan langsu diperiksa ke kantor Imigrasi terkait kedatanaganya ke Bali(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bali

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES