Kapolres Malang: Milenial Harus Diimbangi dengan Digital
TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mempermudah proses birokrasi pelayanan kepolisian, Kapolres Malang mencetuskan sebuah aplikasi Malang E Policing (MEP) yang berisi 13 layanan kepolisian digital. Layanan ini ditempatkan dalam sebuah ruangan khusus yang bernama "Malang Integrated Command Center" (MICC).
“Demi mempermudah proses birokrasi pelayanan kepolisian di Polres malang, saya meng-create sebuah aplikasi bernama Malang E Policing (MEP). MEP ini ditempatkan dalam sebuah ruangan khusus yang bernama Malang Integrated Command Center (MICC). Sederhananya MEP ini sebagai softwarenya dan MICC sebagai hardwarenya,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Times Indonesia, Sabtu (10/11/18).
Advertisement
MEP sebagai rumah utama semua pelayanan Kepolisian dan sarana masyarakat Kabupaten Malang berbasis Information and Technology (IT) dapat diunduh melalui Playstore pada smartphone berbasis android. 13 layanan dalam MEP di antaranya,
1. Pengaduan Online, layanan yang mempermudah dan memperluas jaringan informasi kepolisian. Masyarakat dapat melakukan pengaduan dengan memposting terkait kegiatan masyarakat yang membutuhkan tindakan kepolisian seperti laporan praktik judi, sabung ayam, kejahatan, dll.
2. Panic Button, semacam tombol SOS darurat yang bisa digunakan masyarakat saat mengalami kejadian emergency, seperti menjadi korban kejahatan atau hal lainnya. Penggunaanya hanya dengan menekan tombol SOS maka dalam waktu relatif singkat personel kepolisian akan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
3. SOS Ambulance, Polres Malang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan layanan ambulance di kabupaten malang yg mana bila tombol ini ditekan akan terhubung dengan layanan ambulance yg akan langsung datang ke lokasi.
4. SOS Pemadam Kebakaran, Polres Malang bekerjasama dengan Dinas PMK Kabupaten Malang yang apabila ditekan akan langsung terhuhung dengan petugas pemadam kebakaran yang akan langsung dengan cepat mendatangi lokasi kebakaran.
5. SP2HP Online, layanan kepolisian khususnya dari satuan Reserse Kriminal, satuan reserse narkoba dan satuan kecelakaan lalu lintas yang akan menginformasikan mengenai perkembangan penanganan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
6. Pendaftaran Regident Online, layanan yang dapat digunakan untuk memperoleh antrian pendaftaran serta perpanjangan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) , perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
7. Laporan Kehilangan Online, sebuah layanan digital dimana masyarakat yang kehilangan surat-surat berharga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, dan lainya dapat mengakses dan melakukan penginputan data, kemudian pelapor bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk memperoleh surat kehilangannya.
8. SKCK Online, layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.
9. Besuk Tahanan Online, masyarakat yang hendak mengunjungi kerabat yang di tahanan di Mapolres Malang dapat memperoleh antrian dan informasi tentang besuk tahanan pada layanan ini.
10. Penyuluhan Narkoba Online, layanan online terkait informasi seputar pencegahan narkoba sekaligus konsultasi online tentang bahaya narkoba.
11. Community Report, layanan satuan Sabhara berupa penyampaian kritik dan saran terhadap pelaksanaan patroli kepolisian serta informasi penting lainnya dari masyarakat.
12. Criminal Justice System Online, layanan internal antar petugas sistem peradilan pidana (penyidik Polri, Jaksa dan Pengadilan Negeri) untuk melancarkan birokrasi proses penegakan hukum di Kabupaten Malang.
13. Malang Criminal Smart Database, merupakan database informasi pelanggaran dan kejahatan yang ada di Kabupaten Malang serta profil dari pelaku kejahatan.
Sejak dilaunching 22 Mei 2017 lalu aplikasi MEP ini sudah diinstal oleh 10.000 masyarakat malang dengan 1163 user anggota Polri.
“Dengan adanya aplikasi ini sangat membantu dan mempermudah polisi dalam memberikan layanan2 kepolisian di segala sektor,” ujar penerima bintang Trisakti Wiratama Emas tahun 2003 ini.
Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, Y.S Ujung menambahkan, tanpa disadari hal itu menimbukan dampak positif maupun negatif bagi generasi abad 21 yang serba digital. Oleh karenanya Polres Malang mulai beradaptasi dengan perkembangan zaman dengan memanfaatkannya untuk mempermudah layanan kepolisian.
“Era milenial digital yg muncul di abad 21 ini harus juga dihadapi dengan menggunakan digital itu sendiri. Dengan hadirnya Malang Integrated Command Center dan Malang E Policing Polres malang memanfaatkan era digital yg ada untuk menghadapi era digitalisasi khususnya untuk keperluan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum dan perlindungan pelayanan dan pengayoman masyarakat,” tuturnya.
Tak berhenti disitu Polres Malang juga berupaya mendidik dan melatih serta mensosialisasikan digitalisasi kepada seluruh personel Polres Malang.
“Media sosial harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memelihara kamtibmas seperti cyber patrol, penyidikan digital dan lainya. Kita jangan mau kalah sama generasi milenial, digital harus dilawan dengan digital,” tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Malang |