Advertisement
Peristiwa Daerah

Ini Pernyataan FIFGroup Probolinggo Soal Motor IPSI yang Dijabel Debt Collector

FIFGroup Probolinggo Jawa Timur menyatakan, bahwa motor yang Beat Nopol N 2485 AAQ yang digunakan Dian Meirina, (33), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, yang dijabel Debt Collector FIF beberapa hari lalu, ternyata masih ada tunggakan pembayaran 2 b

TIMES Indonesia,
Ini Pernyataan FIFGroup Probolinggo Soal Motor IPSI yang Dijabel Debt Collector
Para pesilat IPSI saat mendatangi kantor FIFGroup di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, beberapa hari lalu.(FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
A-AA+

PROBOLINGGO FIFGroup Probolinggo Jawa Timur menyatakan, bahwa motor yang Beat Nopol N 2485 AAQ yang digunakan Dian Meirina, (33), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, yang dijabel Debt Collector FIF beberapa hari lalu, ternyata masih ada tunggakan pembayaran 2 bulan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Cabang FIFGroup Probolinggo, Slamet Hariyanto, Rabu (28/11/2018). Motor yang dikendarai Dian Meirina, yang merupakan seorang wasit Porkab, yang tergabung dalam IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia), saat diamankan dipastikan ada tunggakan.

Advertisement

“Saat motor itu diamankan yang dikendarai Dian, wasit pencak silat itu, yang katanya sudah lunas dan tinggal mengambil BPKB, itu tidak benar. Sebab, hasil koordinasi FIFGroup unit Malang, dan dilakukan pengecekan, motor itu masih ada tunggakan 2 bulan. Dan denda yang belum terbayar oleh konsumen atas nama Rizka Ardianti, saudara Dian,” jelas Slamet.

Slamet mengungkapkan, timnya melakukan pencetakan rekap pembayaran konsumen Rizka, diketahui terlambat 125 hari. Seharusya selesai pembayaran cicilan itu 14 Agustus 2018. Saat diarahkan ke kantor FIF Pos Kraksaan, Dian pemegang motor menyadari akan keterlambatan dan setuju untuk menandatangani BAPKB (berita acara penyerahan kendaraan bermotor). 

“Saat pemegang unit motor menandantangani BAPKB, juga berjanji untuk melaksankaan pembayaran hari itu juga,” katanya.

Slamet menambahkan, Saat mendatangi kantor FIF pos Kraksaan Dian pemegang motor menyerahkan bukti pembayaran lunas. Tetapi, bukti itu rupanya melakukan pembayaran di hari itu, pukul 14.58, atau beberapa jam saat setelah kejadian motor diamankan ke kantor FIF Pos Kraksaan.

“Memang sore itu ada bukti pelunasan pembayaran yang disetorkan pada kolektor kami di Malang. Tapi transaksi pembayaran itu pukul 14.58, tanggal 16 November atau sesaat setelah kejadian,” terangnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, ratusan pesilat yang tergabung IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggeruduk kantor FIF, di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Jumat (16/11/2018).

Para pesilat ini menggeruduk kantor FIF lantaran seorang debt collector FIF diduga telah mencegat seorang juri pertandingan silat Porkab (Pekan Olahraga Kabupaten) 2018 yakni Dian Meirina. 

Dari keterangan dari berbagai sumber yang diperoleh TIMES Indonesia, korban yang mengendarai motor matic, dicegat di jalan raya Kraksaan, saat hendak berangkat dalam kegiatan Porkab tersebut. Yang akhirnya ratusan pesilat IPSI geruduk kantor FIFGroup Probolinggo di Kraksaan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Dicko W
PenulisDicko WLulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda (2021). Bergabung dengan TIMES Indonesia sejak 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia