Bupati Magetan Keluarkan Surat Keputusan Siaga Bencana
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Memasuki musim penghujan, Bupati Magetan Suprawoto mengeluarkan surat keputusan tentang status siaga bencana terhadap banjir, tanah longsor dan angin kencang yang berpotensi melanda daerah setempat.
"Untuk menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem, Bupati Magetan telah menerbitkan SK nomor: 118/244/kept./403.013/2018 tentang status Siaga Darurat Bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang di wilayah Kabupaten Magetan," ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan, Feri Yoga Saputra kepada TIMES Indonesia, Jumat (7/12/2018).
Fery mengungkapkan, berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Magetan, status siaga darurat bencana tersebut akan berlaku selama sembilan puluh hari. Terhitung, sejak tanggal 30 November sampai dengan 27 Februari 2019.
"Masa berlakunya 30 Nopember hingga 27 Februari, tetapi baru ditanda tangani atau ditetapkan oleh pak Bupati pada 3 Desember 2018," tandasnya.
Berdasarkan informasi, pada bulan November hingga Desember 2018, seluruh wilayah di Jawa Timur diperkirakan sudah mulai memasuki musim hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai angin kencang.
Hal itu, sesuai kondisi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Gteosifika (BMKG) Klas 1 Juanda Surabaya.
"Sedangkan Januari 2019 diperkirakan mulai memasuki puncak musim penghujan yang berpotensi turun hujan sangat lebat disertai angin kencang, yang dapat mengakibatkan atau berpotensi terjadinya banjir dan tanah longsor," terangnya.
Sementara itu, daerah rawan bencana di Kabupaten Magetan berada di sejumlah kawasan. Diantaranya, tanah longsor berada di 7 kecamatan, yaitu Poncol, Plaosan, Sidorejo, Panekan, Magetan, Ngariboyo, dan Parang.
"Selanjutnya potensi Banjir di area Magetan berada di (Jalan Karya Darma, pasar sayur, Jalan depan kantor Samsat), Kawedanan, Kartoharjo (Bayem Taman), Barat (Mangge), Plaosan (Sarangan). Sedangkan, potensi angin kencang terdapat di kecamatan Panekan, Plaosan, Magetan, Sukomoro, Bendo, Maospati, dan Takeran," urainya.
Dalam hal ini, potensi yang ada dalam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, telah disiapsiagakan dalam hal penanggulangan bencana di musim penghujan ini. Salah satu upayanya, dengan mendirikan tenda atau posko disejumlah titik untuk mempercepat penanganan bila terjadi kebencanaan.
"BPBD Magetan mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada akan kemungkinan bencana, khususnya pengguna jalan yang tinggal di wilayah rawan bencana, diminta selalu waspada dan berhati-hati," ucap Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Magetan |