Polres Bangkalan dan Brimob Polda Jatim Musnahkan Bilik Sabu di Kampung Narkoba

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Sedikitnya 200 personel gabungan Polres Bangkalan dan Brimob Polda Jawa Timur, dikerahkan dalam pemusnahan bilik sabu di Desa Sanggra Agung dan Desa Parseh, Kecamatan Socah, Sabtu, (15/12/2018).
"Bilik sabu itu dimusnahkan dengan cara dirobohkan dan dibakar. Satu titik di Desa Sangra Agung, dan empat titik di Desa Parseh," terang Kasat Reskoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo.
Advertisement
Pembongkaran bangunan semi permanen di kampung narkoba itu, merupakan tindaklanjut dari patroli skala besar dalam rangka menjaga kodusifitas menjelang natal dan tahun baru yang dilakukan pada, Jumat 14 Desember 2018 kemarin.
Hasilnya, petugas kepolisian mengamankan sembilan orang, dan menyita tiga unit mobil, serta 15 sepeda motor. Saat penggerebekan, terdapat dua tim yang disebar ke sejumlah titik sasaran operasi.
Barang bukti narkoba yang disita dari lokasi penggerebekan tersebut, berupa sabu-sabu masing-masing seberat 0,73 gram dan 1,01 gram, perangkat alat sabu atau bong, dan pil ekstasi yang diperkirakan berjumlah 129 butir.
"Dari sembilan orang yang diamankan kemarin, empat orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Kasat Reskoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Madura |