Kabupaten Malang Termasuk Penerima PHJD 2019

TIMESINDONESIA, MALANG – Kabupaten Malang termasuk dari enam daerah yang akan menerima Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dengan pendanaan dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2019. PHJD digunakan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Selain itu PHJD dengan APBN TA 2019 juga akan dilakukan untuk mendukung pengembangan KSPN di empat provinsi yaitu Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Bromo-Tengger-Semeru di Jawa Timur, Wakatobi di Sulawesi Tenggara dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Advertisement
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan sejumlah pemerintah daerah tersebut juga telah menandatangani perjanjian hibah daerah untuk program peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan daerah pada Rabu (12/12/2018) lalu, di Jakarta.
Program hibah yang ditandatangani saat itu adalah Provincial Road Improvement and Maintenace (PRIM) melalui bantuan pemerintah Australia serta Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dengan pendanaan dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Khusus untuk PRIM program tersebut akan dilaksanakan pada periode tahun 2019-2021.
PHJD itu merupakan tindak lanjut dari proyek rintisan PRIM yang dimulai sejak lima tahun lalu yakni pada tahun 2013 yang didanai Pemerintah Australia di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan, kedua program hibah tersebut bertujuan membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pemda terutama pada koridor menuju KSPN.
"Pengelolaankeuangan program adalah Kementerian Keuangan dan pelaksanaan kegiatannya dimonitor oleh Kementerian PUPR. Selain itu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan BPKP juga turut terlibat dalam program PRIM dan PHJD," katanya.
Disebutkan, PRIM dan PHJD adalah wujud sinergitas semua pihak yang peduli akan perbaikan kualitas jaringan jalan di Indonesia. Bina Marga, lanjutnya, akan terus mendampingi provinsi dan kabupaten peserta PHJD melalui program yang meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan.
Disebutkan, penanganan jalan provinsi dan kabupaten didasarkan pada pendekatan koridor yang menghubungkan jaringan jalan backbone seperti jalan nasional (tol dan non tol) melalui jalan provinsi/kabupaten menuju pusat kegiatan seperti pariwisata, sehingga diharapkan mampu meningkatkan value for money dan value for investment.
APBN TA 2019 sendiri mengalokasikan dana hibah dari Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 500 miliar untuk PHJD. Pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Malang akan membiayai terlebih dahulu kegiatan fisik (konstruksi) dan non fisik melalui penguatan perencanaan, forum lalu lintas angkutan jalan, keterlibatan masyarakat dan gender.
Setelah itu dana hibah dibayarkan ke pemerintah daerah jika hasil pekerjaan jalan telah memenuhi standar kualitas dari Kementerian PUPR yang disepakati sebelumnya dalam Project Management Manual (PMM). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Malang |