Peristiwa Daerah

Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Madiun

Minggu, 30 Desember 2018 - 06:49 | 30.88k
Tim gabungan saat memeriksa salah satu THM di Kabupaten Madiun. (FOTO: Ervan Marwantaka/TIMES Indonesia)
Tim gabungan saat memeriksa salah satu THM di Kabupaten Madiun. (FOTO: Ervan Marwantaka/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MADIUN – Antisipasi peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba jelang Tahun Baru 2019, petugas gabungan Polres Madiun melibatkan Tim Satuan Narkoba, Kodim 0803 dan Satpol PP razia tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Madiun.

Razia dilakukan Sabtu (29/12/2018) malam.

Advertisement

Lima lokasi  menjadi sasaran razia petugas. Razia digelar hingga 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Madiun AKP Sigit Siswandi. 

Di lokasi pertama, petugas memeriksa salah satu THM di kawasan Kecamatan Mejayan. Pengunjung tak luput pemeriksaan petugas. Barang bawaan mereka mereka digeledah dan kartu identitas diperiksa. Namun petugas tidak menemukan narkoba atau hal barang lainnya yang mencurigakan.

Di lokasi berikutnya, petugas menemukan 4,5 liter arak jowo dalam kemasan 3 botol air mineral ukuran besar  yang disembunyikan di belakang meja kasir.

"Pemilik minuman keras di proses dan kami tindak tipiring," kata Kasat Binmas AKP Sigit Siswandi di sela razia.

Dari semua THM, petugas nihil temuan pengguna obat terlarang atau narkotika. Baik pengunjung ataupun pemandu lagu. Namun demikian petugas akan terus melakukan pencegahan dini tentang peredaran obat terlarang di Kabupaten Madiun.

Kemudian petugas bergeser dan mengobok - obok warung remang - remang di Pasar Muneng Kecamatan Pilangkenceng yang diindikasi sebagai tempat prostitusi. Petugas mengamankan empat PSK dan satu pasangan yang tidak bisa menunjukan kartu identitas.

 "Sementara kita amankan dan kita data kemudian selanjutnya akan kita kordinasikan dengan dinas sosial," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun Supriyanto.

Dia menegaskan pihaknya akan menindak THM dan kafe yang tidak memiliki izin atau melanggar aturan perda. Hal itu dilakukan sesuai  dengan visi misi Bupati Madiun mewujudkan Kabupaten Madiun aman, mandiri, sejahtera dan beraklak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Madiun

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES