Peristiwa Daerah

Gubernur Jabar Aher Bersedia Diperiksa Penyidik KPK RI

Selasa, 08 Januari 2019 - 16:34 | 27.64k
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) (Foto: Dok Humas Pemprov Jawa Barat)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) (Foto: Dok Humas Pemprov Jawa Barat)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Gubernur Jabar Aher (Ahmad Heryawan), menyatakan dirinya bersedia memenuhi panggilan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi RI). Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Aher kata Febri, telah menghubungi KPK RI melalui layanan Call Center 198, pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Aher mengaku akan memenuhi panggilan penyidik esok, Rabu (9/1/2019).

Advertisement

"Kami hargai hal tersebut, karena pada dasarnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).

Aher yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Bekasi itu telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK RI.

Nama mantan Gubernur Jabar Aher muncul dalam pembacaan dakwaan oleh empat terdakwa kasus Meikarta. Di antaranya, Pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Hingga saat ini, KPK RI juga terus mendalami skandal suap Lippo Group tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES