Peristiwa Daerah

DPRD Dukung Pemekaran Desa di Pamekasan 

Rabu, 23 Januari 2019 - 12:16 | 42.04k
Ismail, S. Hi, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, mendukung wacana pemekaran desa yang disampaikan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. (Foto : Putera Khafi/TIMES Indonesia).
Ismail, S. Hi, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, mendukung wacana pemekaran desa yang disampaikan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam. (Foto : Putera Khafi/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Wacana pemekaran desa dan kecamatan yang disampaikan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, mendapat dukungan dari Komisi 1 DPRD Pamekasan. Pemekaran desa dan kecamatan, akan mengoptimalkan pelayanan dan efisiensi anggaran. 

Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, luasnya geografis suatu desa dan banyaknya jumlah penduduk akan mempengaruhi pelayanan. Ismail mencontohkan Desa Blumbungan yang jumlah penduduknya mencapai 16 ribu lebih, akan efektif ketika dipecah menjadi tiga desa atau lebih. Maka, pelayanan di desa akan semakin terjangkau. 

Selain itu, besarnya jumlah penduduk di suatu desa, tidak berpengaruh signifikan terhadap perolehan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Desa kecil dan desa luas, perbedaan perolehan ADD dan DD nyaris kecil. 

"Dari sudut pandang pembangunan, pemekaran juga akan memacu percepatan pembangunan suatu desa," ungkap Ismail, Rabu (23/1/2018). 

Namun, Ismail menegaskan, wacana pemekaran itu jangan seperti wacana yang sudah disampaikan sebelumnya yang terkesan tak diseriusi. Sebab, secara administratif, pemekaran desa dan kecamatan membutuhkan waktu yang lumayan lama. 

"Kurang lebih dua tahun waktu agar desa atau kecamatan bisa definitif. Itupun jika dikawal serius dan terus menerus," ungkap pria yang juga Ketua Majelis Pembina Cabang PMII Pamekasan. 

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pamekasan, Badrut Tamam akan memekarkan desa-desa yang dinilai gemuk secara geografis dan jumlah penduduk. Desa tersebut di antaranya Desa Blumbungan, Desa Bujur Tengah, Bujur Barat, Bujur Timur, Desa Plakpak. Selain desa, ada pula kecamatan yang membawahi 27 desa dan ada pula kecamatan yang hanya membawahi 10 desa. Usulan pemekaran desa dan kecamatan ini mendapatkan dukungan dari DPRD Pamekasan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES