
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Praktik prostitusi online bukan saja terjadi di kota-kota besar, tapi juga merambah ke berbagai daerah termasuk di Kabupaten Ponorogo.
Sat Reskrim Polres Ponorogo, Rabu (23/1/2019) membongkar prostitusi online, "Kita menangkap pelaku prostitusi online di salah satu hotel di Ponorogo,'' kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Kamis (24/1/2019).
Advertisement
Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial AN (23), warga Madiun yang diduga kuat bekerja sebagai pekerja seks komersial. Polisi juga mengamankan seorang pria pemesan AN. ''Kami juga berhasil menangkap JH sang mucikari,'' katanya.
Radiant mengungkapakan JH yang berperan sebagai mucikari ini ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya karena terbukti menjual wanita. ''Dia menawarkan lewat via Twitter. Ini masih terus kami kembangkan kasusnya,'' tegasnya.
Dari penangkapan prostitusi online ini, Sat Reskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan barang bukti berupa barang bukti, 4 buah alat kontrasepsi, 1 lingirne warna merah tua, 1 handuk, tisu, sprei, selimut, dan beberapa ATM. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Probolinggo |