Alih Fungsi Bangunan di Stadion Yosonegoro, Dikpora Magetan: Tidak Ada Ijin dan Perjanjian

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Soal alih fungsi salah satu bangunan di Stadion Yosonegoro Magetan, Kepala Dikpora Magetan, Joko Santoso, mengaku tidak memberi rekomendasi apapun terkait lokasi ticketing yang kini berubah menjadi kafe.
"Belum ada ijin yang masuk ke Dikpora," ujarnya, Senin (4/1/2019).
Advertisement
Joko menegaskan, dirinya hingga saat ini belum melakukan perjanjian dengan siapapun. Hal itu, terkait bangunan yang semula akan dijadikan loket penjualan tiket di Stadion Yosonegoro Magetan, namun berubah menjadi warung atau kafe.
"Tidak ada perjanjian dengan siapapun terkait penggunaan Bangunan Stadion Yosonego," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Magetan menyoroti alih fungsi salah satu bangunan di Stadion Yosonegoro Magetan, dari tempat ticketing menjadi kafe yang dikelola oleh pihak lain atau non pemerintah. Dalam hal ini, Pemkab Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya dan Bina Marga (CKBM) mengucurkan dana APBD yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Magetan |