Advertisement
Peristiwa Daerah

Soal NU Radikal, LP Maarif NU Bondowoso: Bisa Timbulkan Salah Tafsir

LP Maarif NU Kabupaten Bondowoso juga angkat bicara, mengenai penjelasan NU Radikal yang terdapat dalam buku K 13 tema ketujuh, kelas V SD/MI halaman 45, yang ramai diperbincangkan.

TIMES Indonesia,
Soal NU Radikal, LP Maarif NU Bondowoso: Bisa Timbulkan Salah Tafsir
Bagian buku yang menyebutkan NU sebagai organisasi masyarakat radikal dalam konteks pendudukan Belanda di Indonesia. (FOTO: Istimewa)
A-AA+

BONDOWOSO LP Maarif NU Kabupaten Bondowoso juga angkat bicara, mengenai penjelasan NU Radikal yang terdapat dalam buku K 13 tema ketujuh, kelas V SD/MI halaman 45, yang ramai diperbincangkan.

Adapun isi dari buku tersebut berbunyi: Perjungan bangsa Indonesia pada abad ke-20 disebut masa radikal, karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia-Belanda.

Advertisement

Mereka menggunakan asas nonkoopertaif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasional Indonesia (PNI).

Daris Wibisono, Wakil Ketua LP Maarif NU Bondowoso mengatakan, bahwa radikal itu ‘stempel’ Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.

Bagi organisasi yang tidak mau bekerja sama, tidak kooperatif, dianggap radikal terhadap Pemerintah Kolonial. Jika merujuk pada judul ‘Masa Awal Radikal’ itu, maka konteksnya memang benar adanya. Terbukti, NU selalu radikal terhadap penindasan, ketimpangan, dan kesewenang-wenangan.

“Yang menjadi kurang tepat adalah kata ‘Radikal’ bagi anak kelas V SD/MI,  ini bisa menjadikan salah tafsir, karena kemampuan berfikir yang masih belum optimal,” katanya, pada TIMES Indonesia, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, kalau untuk anak SMK/SMA, atau anak kuliah, kata itu bagus untuk stimulan berfikir kritis, sesuai nafas pembelajaran era revolusi industri 4.0. 

Advertisement

Ia berharap pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk segera melakukan revisi buku tersebut, agar tidak menjadikan polemik berlebihan dalam dunia pendidikan, mengingat ini adalah tahun politik.

Menurutnya, LP Maarif NU kabupaten Bondowoso meminta, buku K 13 tema ketujuh, kelas V SD yang berisi penjelasan NU Radikal, segera direvisi, agar tidak menimbulkan salah tafsir. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia