Peristiwa Daerah

Tuntas, Kepmen ESDM Tentang Pembatalan Blok Silo Terbit

Kamis, 07 Februari 2019 - 16:48 | 77.55k
Bupati Jember dr Faida. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Bupati Jember dr Faida. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Bupati Jember dr Faida kembali menegaskan bahwa Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) periode 2018 lampiran keempat yang menyebut Blok Silo sebagai kawasan tambang emas, sudah dicabut.

Hal tersebut merupakan buah dari sidang mediasi nonligitasi yang dilakukan Bupati Jember Faida bersama DPRD Kabupaten Jember dan masyarakat Silo dengan pihak Kementerian ESDM dan Pemprov Jawa Timur pada Januari 2019 lalu.

Advertisement

Pencabutan Kepmen tersebut bahkan sudah resmi tertuang dalam Kepmen ESDM No. 23 K/MEM/2019.

keputusan-menteri.jpgKepmen ESDM No. 23 K/MEM/2019 yang membatalkan Kepmen ESDM sebelumnya yang membuka Blok Silo sebagai area tambang emas.

“Lampiran IV dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus periode 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegas Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keputusannya yang ditandatangani 6 Februari 2019 itu.

Pernyataan Faida tersebut menyusul kedatangan rombongan sejumlah anggota Komisi VII DPR ke Desa Pace, Silo, Jember, Rabu (6/2/2019) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin Gus Irawan Pasaribu dari Fraksi Partai Gerindra bahkan menjanjikan akan mendorong Menteri ESDM untuk mencabut Kepmen soal Blok Silo.

Pernyataan anggota dewan tersebut seolah mengabaikan adanya Kepmen ESDM terakhir soal nasib Blok Silo tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (7/2/2019), Faida membenarkan bahwa Kepmen ESDM No. 23 K/MEM/2019 tersebut merupakan hasil dari sidang mediasi antara pihaknya dengan Kementerian ESDM bulan lalu soal Blok Silo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES