Bupati Situbondo Tegaskan akan Pecat ASN yang Terlibat Korupsi
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto berjanji akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan dan dinyatakan korupsi oleh pengadilan. Penegasan itu disampaikan di hadapan peserta aksi demonstrasi PMII Cabang Situbondo. Aksi PMII itu menuntut

SITUBONDO – Bupati Situbondo Dadang Wigiarto berjanji akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan dan dinyatakan korupsi oleh pengadilan. Penegasan itu disampaikan di hadapan peserta aksi demonstrasi PMII Cabang Situbondo. Aksi PMII itu menuntut Bupati Situbondo mencopot Sekretaris Daerah dan oknum ASN lain yang diduga terlibat kasus korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2015.
Peserta aksi ditemui langsung oleh Bupati Dadang Wigiarto, Wakil Bupati (Wabup) Yoyok Mulyadi, Kapolres Situbondo, Dandim 0823 Situbondo, Kajari Situbondo dan Sekretaris Daerah Saifullah, Senin (11/2/2019) di ruang rapat Pemda.

Di hadapan Bupati dan Forkopimda Situbondo, Jufaldi selaku koordinator aksi menyampaikan, dalam kasus korupsi DBHCT tahun 2015 Sekda dan sejumlah oknum ASN diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto menjelaskan bahwa dirinya dan wabup tidak akan segan-segan memecat atau mencopot bawahannya apabila terbukti melakukan korupsi.

“Kasus korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2015 masih belum inkrach atau masih proses persidangan di pengadilan tipikor, dan apabila nanti Sekda terbukti ikut serta melakukan korupsi seperti yang ditudingkan Husnin di pengadilan tipikor, maka kita tak akan segan-segan mencopot Sekda," tegas Bupati Situbondo kepada mahasiswa terkait tuntutan untuk mencopot ASN yang terlibat korupsi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


