Peristiwa Daerah

Ratusan Pemuda Papua Kembali Unjuk Rasa di Gedung KPK RI

Rabu, 27 Februari 2019 - 16:50 | 33.47k
Aksi Unjuk rasa di Gedung KPK oleh pendukung Lukas Enembe (FOTO: Alfi Dimyati/TIMES Indonesia)
Aksi Unjuk rasa di Gedung KPK oleh pendukung Lukas Enembe (FOTO: Alfi Dimyati/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Papua Indonesia (APPI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI). 

Aksi itu dipicu, karena KPK dianggap telah membuat gaduh rakyat Papua dan menghancurkan nama baik Lukas Enembe yang telah dibangun sejak lama.

Advertisement

Untuk itu, pemuda Papua meminta pimpinan lembaga anti rasuah itu untuk bersikap ksatria dengan cara bertandang langsung ke tanah Papua dan menjelaskan ke rakyat di Bumi Cendrawasih itu, ihwal kasus yang menimpa Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Sebab, kasus itu telah menjadi polemik di akar rumput dan mereka menduga KPK RI telah mengkriminalisasi Lukas Enembe secara terstruktur. 

"Kami tantang KPK, beranikah secara gentleman datang ke tanah Papua untuk sampaikan ke rakyat terkait kasus ini?," kata salah satu pemuda Papua, Mikhael di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Menurut Mikhael, KPK RI telah bertindak sewenang-wenang dan menargetkan Gubernus Lukas sebagai korban operasi politik. Namun karena tak bersalah maka operasi KPK RI gagal total. 

"KPK ini lembaga anti rasuah, bukan lembaga politik. Jadi bekerjalah sesuai koridor yang ditentukan jangan menyimpang ke kiri dan ke kanan nanti tenggelam," katanya. 

Mikhael kembali menantang KPK agar membuktikan kepada publik bila Gubernur Lukas Enembe bersalah.

Kalau KPK RI tidak bisa maka pihaknya bakal unjuk rasa lagi dengan mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih banyak lagi tinggal di depan gedung KPK RI sampai, lembaga anti rasuah itu meminta maaf dan membayar denda adat. "Kami bakal menginap, bila perlu mama mama Papua masak-masak dan bakar batu di depan KPK sampai KPK minta maaf dan bayar denda Rp 10 triliun," jelas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES