DPRD Tuban Bumi Wali Lantik Anggota PAW dari Partai Golkar
DPRD Kabupaten Tuban Bumi Wali, secara resmi melantik Tuhfatul Khoiriyah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tuban menggantikan Suryadi dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia pada 27 September 2018 lalu.

TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban Bumi Wali, secara resmi melantik Tuhfatul Khoiriyah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tuban menggantikan Suryadi dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia pada 27 September 2018 lalu.
Dalam rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Tuban Pergantian Antar Waktu (PAW) Dari Partai Golongan Karya (Golkar), yang diselenggarakan pada Kamis, (28/2/2019) malam, Tuhfatul Khoiriyah dilantik sebagai anggota di Komisi B dan Anggota Banggar di DPRD Tuban.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi menyampaikan selamat atas dilantiknya Tuhfatul Khoriyah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tuban. Tuhfatul Khoriyah akan menjabat sebagai anggota DPRD Tuban hingga bulan Agustus 2019 mendatang.
"Saudari Tuhfatul akan menjabat sebagai anggota dewan selama enam bulan kedepan," jelas Miyadi, Jumat, (01/03/2019).
Terkait pelaksanaan pelantikan di malam hari, Miyadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Paripurna sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Miyadi menjelaskan, pihaknya menerima SK fisik dari Gubernur pada 28 Februari 2019 pagi. Karena itu pelantikan PAW langsung digelar malam.
"Berdasarkan Tartib waktu PAW dapat dilakukan maksimal enam bulan sebelum masa akhir jabatan. Karena itu kita laksanakan malam, sebab kalau besok sudah tidak bisa," bebernya.
Diharapkan, setelah pelantikan, anggota yang baru dilantik bisa segera beradaptasi dan berkoordinasi terkait tugas-tugas di Komisi B dan di Badan Anggaran.
"Masih banyak hal yang harus diselesaikan hingga kurun waktu masa akhir jabatan nanti. karena itu saya berharap saudari Tuhfatul bisa cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan anggota DPRD Tuban Bumi Wali lainnya," kata Miyadi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

