Komisi III DPRD Bontang Sesalkan PT Graha Power Kaltim Tak Hadiri RDP

TIMESINDONESIA, BONTANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Suhud Harianto menyesalkan ketidakhadiran PT Graha Power Kaltim di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan permasalahan nelayan rumput laut di Tihi-Tihi, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.
RDP tersebut dihadiri anggota Komisi III Agus Suhadi dan Sulhan bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), perwakilan PT D&C dan Kelompok Tani Tihi-Tihi.
Advertisement
Menurut Suhud, PT Graha Power Kaltim sudah dua kali tak hadir dalam dua kali RDP yang diselenggarakan di gedung wakil rakyat itu. Tak ada konfirmasi atau pemberitahuan dari PT GPK soal ketidakhadirannya di rapat tersebut.
"Dua kali rapat, tanpa adanya konfirmasi, nanti kami akan kembali adakan rapat dengan undangan serupa dan jika masih tidak hadir maka kami akan langsung mendatangi kantor PT GPK," ungkapnya kepada awak media usai RDP, Rabu (27/3/2019).
Dijelaskan Suhud, rapat RDP kali ini harusnya sudah tercapai kesepakatan ganti rugi terhadap sejumlah kelompok nelayan rumput laut yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat pekerjaan proyek yang dilakukan PT GPK.
"Kerugian mereka berkisar 200 juta, kalau ini tidak segera dilakukan ganti rugi maka kerugian mereka akan semakin membengkak dikarenakan mereka tidak lagi bisa memproduksi rumput laut," tukasnya.
Usai RDP kali ini, Komisi III DPRD Bontang berharap ada ititkad baik dari PT Graha Power Kaltim untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait permasalahan tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : Bontang TIMES |