Peristiwa Daerah

Begini Layanan Antar Barang Bukti Kantor Kejari Sidoarjo

Selasa, 02 April 2019 - 17:20 | 126.29k
Petugas dari Kejari Sidoarjo saat menyerahkan barang bukti langsung ke rumah warga. (FOTO: Rudi/TIMES Indonesia)
Petugas dari Kejari Sidoarjo saat menyerahkan barang bukti langsung ke rumah warga. (FOTO: Rudi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – SIDOARJO-Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo (Kejari Sidoarjo) terus membuat inovasi dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Delta. Kejari Sidoarjo pimpinan Kepala Kejari (Kajari) Budi Handaka kali ini memberi pelayanan antar barang bukti (BB) sitaan sampai ke tempat tujuan atau rumah pemiliknya secara cuma-cuma alias gratis. 

"Banyak barang bukti yang menumpuk dan tidak diambil pemiliknya, tentu barang bukti tersebut sudah melalui proses persidangan dan sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. 

Advertisement

Kita sudah menghubungi pemiliknya, tapi dengan berbagai alasan mereka tidak bisa mengambil di kantor Kejari Sidoarjo. Oleh karena itu kami membuat layanan gratis antar barang bukti ini ke pemiliknya sesuai alamat mereka, sejak bulan Agustus 2018 kita mulai program ini," kata Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sidoarjo, Erna Trisnaningsih kepada TIMES Indonesia, Selasa (2/4/2019).

TIMES-Indonesia-Kejari-Sidoarjo-2.jpg

Dengan layanan antar barang bukti ini, imbuh Erna secara tidak langsung akan mengurangi menumpuknya barang bukti dan barang rampasan yang ada di gudang penyimpanan Kantor Kejari Sidoarjo. Tak hanya itu, secara tidak langsung juga akan membantu pemilik barang bukti agar barangnya tidak rusak karena lama tersimpan di gudang.

"Jika kendaraan roda dua lama disimpan dan tidak segera diambil pemiliknya kan pasti nantinya rusak, sayang kan. 
Maka dengan trobosan kita mengantarkan barang bukti dengan transportasi mobil boks yang kami miliki sampai tujuan lebih memudahkan penerima barang bukti tersebut, karena tidak perlu ke Kantor Kejari Sidoarjo.

Ada beberapa barang bukti yang sudah cukup lama tidak diambil pemilikya dan akan kita antarkan dan barang bukti yang ada akan kita selesaikan secara tahap demi tahap," Imbuh Erna.

Lebih jauh, Erna mengungkapkan pelayanan antar barang bukti tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Kejari Sidoarjo dalam pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Ke depan kami akan terus melakukan trobosan-trobosan baru peningkatan dalam pelayanan publik kepada masyarakat Sidoarjo," jelasnya  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Sidoarjo

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES