Aktivis Sesalkan Dugaan Praktik Jual Beli Lahan Cagar Budaya Eks RS Kadipolo

TIMESINDONESIA, SURAKARTA – Komunitas Soeracarta Heritage Society menyesalkan kasus jual beli lahan bersatus cagar budaya bekas Rumah Sakit Kadipolo, Surakarta, Jawa Tengah yang diduga akan dialihfungsikan sebagai perumahan dan komersial area.
Yunanto Sutyastomo anggota Soeracarta Heritage Society, mendesak para pihak agar tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya tersebut sebagai sebuah warisan budaya yg utuh.
Advertisement
"Kami mengingatkan bahwa pagar yang mengelilingi bangunan ex RS Kadipolo, Solo, dan bangunan yang ada di dalamnya adalah cagar budaya yang dilindungi oleh UU No. 11 tahun 2010. Oleh karenanya harus dijaga keutuhan dan kelestariannya jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang merusak maupun mengalihfungsikannya menjadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya," kata Yunanto, Rabu (03/04/2019).
Menurut Yunanto yang akrab disapa Antok itu, cagar budaya adalah sebuah heritage yg bernilai tinggi yang justru harus dirawat dan dilestarikan keberadaannya, bukan malah dijadikan obyek jual-beli atau dialihfungsikan menjadi area komersial.
"Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut dan memastikan bahwa ex RS Kadipolo tetap terjaga keutuhannya sebagai sebuah bangunan cagar budaya.
Senada dengan Yunanto, arkeolog muda Universitas Indonesia, Yoseph Ferdinand Londo menilai bahwa kkeutuhan bangunan ex RS Kadipolo termasuk pagar yang mengelilinginya sebagai sebuah cagar budaya yang harus tetap dilestarikan dan dijaga keutuhannya.
Yoseph mengaku prihatin dengan adanya usaha-usaha untuk memperjualbelikan bangunan cagar budaya untuk kemudian dialihfungsikan menjadi area komesial.
"Padahal bangunan cagar budaya itu sangat penting untuk diwariskan dari generasi ke generasi agar proses kesejarahannya tergambar utuh dalam tatanan masyarakat kita," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Yoseph, pemerintah harus bersikap lebih tegas lagi dalam upaya penegakan hukum yang terkait dengan cagar budaya agar kasus seperti ex RS Kadipolo, yang terletak di Jalan Radjiman, Solo, tidak kembali terulang.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |