
TIMESINDONESIA, BLITAR – Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M Ridha, mengungkap pola pengamanan Pemilu 2019 yang akan dilakukan oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada 17 April nanti. Dikatakannya, Satlinmas sebagai penanggung jawab keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Satlinmas itu posisinya berada di luar TPS menjaga pintu masuk dan keluar," katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (5/4/2019).
Advertisement
Sedangkan tugas polisi, menurut kapolres adalah mengawasi TPS, karena terbatasnya anggota sehingga pola pengamanannya dua polisi mengawasi delapan TPS. "Untuk Satu TPS ada dua satlinmas, jadi mereka akan mengemban tugas kepolisian terbatas," jelasnya.
Di bawah kendali Operasi Polres Blitar dan Polresta Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar mengerahkan 10.966 personil Satlinmas untuk membantu pengamanan Pemilu 2019.
Untuk wilayah Polresta Blitar, ada 6 wilayah kecamatan terdiri dari 77 desa, 1.520 TPS dengan kekuatan sebanyak 3.485 personil Linmas.
Sedangkan untuk wilayah hukum Polres Blitar pada wilayah yang terdiri dari 171 desa, 3.233 TPS dengan kekuatan sebanyak 7.481 personil Satlinmas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Blitar |