Warga Jembrana Manfaatkan Koran Bekas Menjadi Kerajinan Layak Jual

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, seperti pemakaian kantong plastik. Hal itu yang mendorong minat masyarakat Bali khususnya di Kabupaten Jembrana untuk berkreasi menjadikan limbah menjadi produk yang bernilai ekonomi. Seperti yang dilakukan I Made Suarnayasa yang biasa dipanggil Dekno. Warga perumahan Baluk Jembrana ini mengkreasikan limbah koran bekas menjadi bahan kerajinan, salah satunya paper bag.
Kepada TIMES Indonesia, Dekno menceritakan awalnya salah satu UKM di Jembrana meminta dibuatkan paper bag berbahan koran, karena sebelumnya Dekno telah memproduksi kerajinan keben (perlengkapan umat Hindu), tempat tisu, dan tempat air mineral berbahan baku kertas koran.
Advertisement
“Awalnya salah satu UKM di Kabupaten Jembrana meminta saya untuk dibuatkan paper bag berbahan koran sebanyak 5 lusin, setelah selesai ternyata peminatnya banyak, akhirnya saya memulai menerima pesanan,” kata Dekno, Selasa (16/04/2019).
Dibantu istrinya, dalam sehari Dekno dapat menyelesaikan kerajinan paper bag berbahan koran bekas sebanyak antara 5 sampai 8 lusin, Paperbag ini dijual secara online dengan bandrol mulai dari harga Rp. 7.000/lusin. Paper bag ini dapat dipesan langsung dengan menghubungi nomor telepon sekaligus whatsapp di +6287853148286. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Bali |