Wow! Pertama di Indonesia, Samsat Jatim Terapkan Inovasi Bayar Pajak STNK Online

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemprov Jatim melalui Samsat Jatim meluncurkan inovasi baru dan pertama di Indonesia yaitu bayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 gerai Indomaret di seluruh Indonesia.
Pembayar pajak tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran karena setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di HP dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.
Advertisement
"Inovasi yang dilakukan Samsat Jatim ini sangat efektif dan pelayanannya sangat cepat, karena pelayanan pembayaran pajak STNK bisa melalui indomaret, bisa dicetak di rumah, di kantor tanpa harus ke Samsat dan bukti cetaknya ini sah di Kepolisian," ungkap Gubernur Jatim Dra Hj Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Pameran dan Simposium inovasi pelayanan publik Jawa Timur 2019 di Banyuwangi, Rabu (24/04/2019).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim membuka pameran tersebut sekaligus melakukan soft launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Taman Blambangan Banyuwangi.
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Deputi Bidang Pelayanan Publik Dr. Diah Natalisa MBA, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP. Mohammad Aldian dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno,SH.,M.Si.
Khofifah mengatakan inovasi yang digagas Samsat Jatim ini adalah sebuah terobosan yang tepat. Di era digitalisasi, pelayanan apapun harus cepat dan berdampak kepada masyarakat. Jadi pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dimana saja tanpa harus ke samsat dan inovasi ini diluncurkan pertama kali di Indonesia dengan peluncurannya di Banyuwangi.
Sementara AKBP. Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret hanya dengan persyaratan membawa KTP dan STNK asli.
Kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak. Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri.
SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification). Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.
”e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode),” ujar Wadirlantas Polda Jatim ini.
Hingga saat ini sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran melalui online tersebut dengan total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp 359.916.900,00.
Gubernur Jatim yang menyaksikan langsung soft launching pembayaran online tersebut mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim tersebut. Tampak juga masyarakat yang mencoba penggunaan sistem pembayaran online ini, dan Khofifah antusias dan mendukung sepenuhnya inovasi bayar pajak STNK online yang diluncurkan oleh Samsat Jatim tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |