Peristiwa Daerah

Wakil Bupati Tuban Tinjau Longsor di Dua Kecamatan

Rabu, 01 Mei 2019 - 16:11 | 44.20k
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., di samping Camat Singgahan, Dani Ramdani, saat meninjau lokasi jalan rusak dan longsor, Rabu (01/05/2019) (FOTO: Agus Humas Pemkab Tuban For TIMESIndonesia)
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., di samping Camat Singgahan, Dani Ramdani, saat meninjau lokasi jalan rusak dan longsor, Rabu (01/05/2019) (FOTO: Agus Humas Pemkab Tuban For TIMESIndonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TUBANWakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., didampingi Kepala Dinas Perhubungan; Plt. Kepala Dinas PUPR serta pejabat Polres Tuban, meninjau lokasi longsor di ruas jalan Montong-Singgahan dan ruas jalan Singgahan-Parengan, Sebin (01/05/2019).

Wabup menerangkan longsor pada ruas jalan Montong-Singgahan, tepatnya di desa Mulyoagung, disebabkan karena adanya pergeseran tanah (sleeding). Hal ini mengakibatkan badan jalan ambles dan bergeser.

Advertisement

Sementara itu, pada ruas jalan Singgahan-Parengan disebabkan tanah yang bergeser dan gerusan aliran Kali Kening. Akibat longsor tersebut salah satu fondasi jembatan patah dan hanya dapat dilalui satu jalur.

Wabup mengintruksikan adanya pengalihan jalur dan rekayasa lalulintas bagi kendaraan berat dan roda enam ke atas.

“Sedangkan, kendaraan kecil dan motor masih bisa melintas tapi harus berhati-hati,” ungkapnya. Rencananya rekayasa akan dilakukan mulai dari Kecamatan Jatirogo dan Desa Ponco.

Wabup juga menginstruksikan kepada Dinas PUPR untuk melakukan studi lebih detail, mengingat ruas jalan Montong-Singgahan tersebut rencananya akan ada pelebaran jalan. Dengan adanya kejadian ini, akan difokuskan penanganan kedaruratan ini.

“Dalam satu minggu ini, studi harus sudah selesai untuk selanjutnya dapat diambil tindakan sesuai dengan rencana,” terang Wabup. 

Setelah penanganan longsor telah selesai, proyek pelebaran ruas jalan tersebut akan dilanjutkan kembali dengan mempertimbangkan studi terbaru.

Untuk ruas jalan Singgahan-Parengan, Wabup menyatakan kewenangan berada Provinsi Jawa Timur.

Meski demikian, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR diminta untuk secepatnya berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga dapat segera teratasi dan jalan dapat berfungsi dengan baik. 

Untuk diketahui, longsor di ruas jalan Montong-Singgahan dipicu hujan deras pada Minggu (28/04/2019). Sedangkan, longsor di ruas jalan Singgahan-Parengan telah terjadi pada pertengahan bulan Februari 2019.

Usai longsor, pihak terkait telah melakukan perbaikan dengan diuruk pedel. Namun pada Kamis (04/04/2019) terjadi longsor susulan dan menyebabkan tanah ambles kembali.  Terkait hal ini Wakil Bupati Tuban meminta segera dilakukan langkah-langkah perbaikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES