Peristiwa Daerah

Selama Ramadhan, Penumpang KRL Diizinkan Buka Puasa dalam Rangkaian Kereta

Senin, 06 Mei 2019 - 14:54 | 50.39k
Ilustrasi KRL (FOTO: Okezone News)
Ilustrasi KRL (FOTO: Okezone News)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jika selama ini PT KCI melarang penumpang KRL makan-minum di dalam rangkaian kereta, namun selama Ramadhan ini penumpang diperbolehkan berbuka puasa di dalam kereta.

"Kebijakan ini berupa diperbolehkannya pengguna untuk makan dan minum di dalam rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) pada jam berbuka puasa," kata VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2019).

Advertisement

Kebijakan itu lanjut Anne, sebagai bentuk toleransi KCI terhadap pengguna KRL yang menjalankan ibadah puasa. Sehingga, mereka bisa segera berbuka puasa ketika memasuki waktu buka puasa sedang berada di dalam kereta.

"Agar pengguna jasa dapat leluasa berbuka di tengah perjalanannya menggunakan KRL, pengguna diperbolehkan makan dan minum mulai waktu berbuka hingga satu jam setelahnya" jelas Anne.

Petugas yang berjaga di dalam KRL juga akan memberikan informasi kepada penumpang di dalam kereta. Meski diperbolehkan untuk makan dan minum, namun pengguna diharapkan tetap menjaga kebersihan di dalam kereta.

"PT KCI mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban, kebersihan,dan kenyamanan KRL dengan menghindari makanan yang berbau menyengat dan makanan berat terutama saat waktu berbuka tiba, serta menyimpan dan membuang sampah bekas makanannya sampai stasiun tujuan," lanjut Anne.

Untuk memeriahkan Ramadhan, PT KCI juga menyediakan takjil gratis  untuk berbuka puasa bagi para penumpang KRL di beberapa stasiun seperti Jakarta Kota, Juanda, Gondangdia, Cikini, Sudirman, dan Tanah Abang secara bergantian pada tanggal 15-17 Mei 2019. Paket takjil berupa makanan  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES