Advertisement
Peristiwa Daerah

Ini Daftar 45 Caleg DPRD Bondowoso yang Lolos ke Legislatif

Dari lima Dapil yang ada di Kabupaten Bondowoso. Ada 45 Caleg yang bakal menduduki atau lolos ke Rumah Tenggarang (sebutan untuk kantor DPRD Bondowoso), dengan 9 wakil rakyat yang terpilih dalam setiap Dapil.

TIMES Indonesia,
Ini Daftar 45 Caleg DPRD Bondowoso yang Lolos ke Legislatif
Ilustrasi - Pemilu 2019 (FOTO: Dokumen TIMES Indonesia)
A-AA+

BONDOWOSO Dari lima Dapil yang ada di Kabupaten Bondowoso. Ada 45 Caleg yang bakal menduduki atau lolos ke Rumah Tenggarang (sebutan untuk kantor DPRD Bondowoso), dengan 9 wakil rakyat yang terpilih dalam setiap Dapil.

Hal itu berdasarkan rapat pleno penghitungan hasil Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bondowoso Jawa Timur berlangsung beberapa minggu lalu. Yakni Senin (29/4/2019) sampai Rabu (1/5/2019) lalu.

Advertisement

Berikut nama-nama Caleg yang terpilih di setiap Dapil di Kabupaten Bondowoso. 

Dapil 1

Sinung Sudrajat; Muh Irsan Marwanda; Imam Khalid Andi Wijaya; Sukadi; Kukuh Rahardjo; H Soedarsono; Ketut Yudi Kartiko;H Abdul Malik ATT; dan Fery Firmansyah.

Dapil 2

H Ahmad Dhafir; H Sutriyono; Zaki Imron Humaidi; Harli; H Moh Supriadi; Drs Bambang Mujiono; Jayus Sumihardjo; H Barry Sahlawi; dan Muhammad.

Advertisement

Dapil 3

Hanafi; Siti Rukayyah; H Mahfidz; ABD Majid; Andi Hermanto; Us Ari; Yondrik; Fathorrosi; dan Siti Masyarafatul Manna Wassalwa.

Dapil 4

H Tohari; Moh Soheb; A Mansur; Setyo Budi; Edy Sudianto; Basriyanti; Rahmad Hidayat; H Syaiful Bahri; dan Subangkit Adi Putra.

Dapil 5

Deni Kurniawati; H Samsul Tahar; Muh Soleh Aminullah; Burhanuddin; Bambang Suwito; Sofi Indriasari; Ady Kresna; Budi Hartono; dan Buchari Mun'im.

Namun demikian, Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam menjelaskan, bahwa penetapan di tingkat kabupaten masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Apakah ada register sengketa atau tidak. Sampai sekarang kita masih belum (mendapatkan surat MK),” katanya, Senin (13/5/2019).

Kemungkinan, untuk kabar dari MK setelah penetapan secara nasional yaitu 22 Mei mendatang. Setelah ada surat dari MK, kalau itu tidak ada sengketa. baru bisa ditetapkan Caleg yang akan menduduki kursi DPRD Bondowoso. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia