Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Magetan Tunggu Tahapan Terpenuhi

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Pemkab Magetan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, meskipun sempat gagal lelang, tetapi proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai dua Pasar Baru Kabupaten Magetan akan dilanjutkan jika semua tahapan terpenuhi.
"Pembangunan MPP akan tetap berlanjut," ujar Sekda Magetan, Bambang Trianto kepada TIMES Indonesia, Magetan, Senin (1/7/2019).
Advertisement
Bambang mengatakan, gagal lelang terjadi karena peserta belum memenuhi syarat. Sehingga, Pemkab setempat harus melakukan proses lelang ulang untuk proyek Mall Pelayanan Publik tersebut.
"Kemarin belum jadi dibangun karena gagal dilelang," terangnya.
Padahal sebelum gagal lelang kemarin, Pemkab Magetan telah menyiapkan anggaran ratusan juta Rupiah pada APBD Tahun 2019. Khususnya, untuk merampungkan proyek fisik Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai dua pasar baru Magetan.
"Dananya ada sekitar tujuh ratus juta Rupiah," jelasnya.
Meskipun demikian, Bambang berharap proyek tersebut dapat selesai pada tahun 2019 ini. Agar, masyarakat Magetan bisa segera merasakan pelayanan publik yang cepat dan mudah dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut. "Targetnya tahun ini selesai, tapi kalau memang belum nanti 2020 disempurnakan lagi," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Magetan |