Peristiwa Daerah

BPJS Kesehatan Sleman: 37 Ribu Warga Belum Tercover

Selasa, 02 Juli 2019 - 15:34 | 106.65k
BPJS Kesehatan Cabang Sleman melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kejari Sleman dan Kulon Progo serta Dinaskertran, Selasa (2/7/2019). (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
BPJS Kesehatan Cabang Sleman melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kejari Sleman dan Kulon Progo serta Dinaskertran, Selasa (2/7/2019). (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman,Galih Anjungsari menyebutkan, sebanyak 37 ribu warga di Sleman, Yogyakarta belum tercover layanan. Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo warga belum tercover layanan sebanyak sebanyak 13 ribu orang.

“Sebenarnya, angka kepesertaan sudah mencapai 95 persen. Namun, masih sisa sedikit warga yang belum tercover dan ini harus segera didorong agar cepat mendapat layanan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Galih Anjungsari di sela penandatangan perjanjian kerjasama, Selasa (2/7/2019).

Advertisement

Perpanjangan nota kerjasama ini terjadi antara BPJS Kesehatan Kabupaten Sleman dengan Kejaksaan Negeri dan Dinas Tenaga Kerja Sleman dan Kulon Progo Yogyakarta. Kerjasama ini untuk membantu percepatan pelayanan bagi warga yang masih belum tercover layanan.

Gali menambahkan, dari jumlah tersebut BPJS Kesehatan masih memilah mana saja yang merupakan warga tak mampu yang iurannya ditanggung pemerintah, mana yang merupakan tenaga kerja yang iurannya ditanggung badan usaha juga mana warga yang melakukan iuran mandiri.

Galih menerangkan, masih sedikitnya sisa warga belum tercover layanan karena berbagai hal. Misalnya karena perusahaannya tempat bekerja masih belum 100 persen mendaftarkan karyawannnya mendapat layanan BPJS.

Seperti di Kabupaten Sleman yang tercatat memiliki 1.300 unit badan usaha yang terdaftar. Masih perlu dicek ulang apakah semuanya sudah mendaftarkan pegawainya agar bisa tercover BPJS.

“Makanya lewat kerjasama dengan kejaksaan dan disnaker ini, kami sangat terbantu menghimbau badan usaha yang ada dan belum mendaftarkan penuh pegawainha bisa segera melakukan kewajibannya,” papar Galih.

Galih mencatat dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan juga disnaker setempat, ada kenaikan signifikan kepesertaan. Misalnya dari 2018 ke 2019, kepesertaan meningkat 6000 kepesertaan.

Sedangkan iuran yang berhasil dihimpun BPJS Sleman pada medio 2018 lalu mencapai Rp 1,7 miliar. Adapun iuran yang tercatat dari awal hingga pertengahan tahun 2019 sekitar Rp 300 jutaan.

“Untuk tunggakan saat ini masih di atas Rp 10 miliar,” terang Galih.

Galih menuturkan dari jenis kepesertaan, yang paling kerap tersendat pembayaran iuran dari kelompok pembayar iuran mandiri.

“Untuk peserta iuran mandiri biasanya aktif pembayarannnya mungkin hanya saat sakit, setelah itu tak bayar (iuran) lagi, sedangkan badan usaha juga PNS pembayarannya cukup lancar," ujarnya.

Galih menuturkan BPJS Kesehatan Sleman sangat terbantu dalam menjalankan layanan dengan adanya sinergi kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mendongkrak kepesertaan. Juga mendata dan menyampaikan data  pemeriksaan mana saja warga belum tercover. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES