Tunaikan Ibadah Haji, Wakil Bupati Pamekasan Raja'e akan Cuti Sekitar 40 hari

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Wakil Bupati Pamekasan akan cuti sementara dari tugasnya sebagai wakil bupati karena berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Wakil Bupati Raja’e tergabung di Kelompok Terbang (Kloter 11) dan akan berangkat pada hari Selasa pagi, (9/7/2019) kurang lebih pukul 04.30 WIB.
Advertisement
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, menjelaskan bahwa Raja'e akan cuti kerja selama empat puluh hari.
“Selama 40 hari pak Wabup sudah cuti dan secara otomatis untuk sementara waktu kami memimpin sendirian, karena ditinggal pak Raja’e melaksanakan ibadah haji,” ucap Badrut Tamam, Rabu. (3/7/2019).
Walaupun tidak ada Wabup, Badrut mengaku akan terus menjalankan tugas seperti biasanya bersama OPD di Pemkab Pamekasan. "Walaupun tidak ada pak wabup, semua tugas jalan terus dan semangat terus,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, membenarkan bahwa dirinya akan berangkat ke tanah suci Mekkah guna melaksanakan ibadah haji tahun ini.
“Atas nama pribadi dulu, saya mohon doa semoga bersama-sama seluruh rombongan di Kabupaten Pamekasan bisa sehat dan selamat, sehingga bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban dari serangkaian ibadah haji yang akan kita lakukan,” kata Raja’e.
Selain itu, atas nama pemerintah, Raja'e meminta maaf karena tidak bisa melaksanakan tugas negara selama kurang lebih 40 hari.
“Walaupun saya tidak bisa melaksanakan tugas negara selama proses ibadah haji berlangsung, namun saya akan ikut membantu melalui doa selama di Mekkah, semoga Kabupaten Pamekasan menjadi daerah yang aman, sejahtera dan damai,” tegas Wakil Bupati Pamekasan ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Madura |