Bajulmati Sea Turtle Conservation Kembali Lepasliarkan Penyu

TIMESINDONESIA, MALANG – Penyu merupakan salah satu jenis hewan yang keberadaannya terancam punah baik karena faktor alam maupun aktivitas manusia, itu sebabnya Penyu termasuk hewan yang dilindungi hukum nasional maupun ketentuan internasional.
Pengiat Penyu Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) mengadakan kegiatan Pelepasan tukik pada Kamis tanggal 25 Juli 2019.
Advertisement
Sebelum kegiatan pelepasan tukik diadakan penyuluhan, edukasi masyarakat pantai pesisir pantai Wonogoro oleh BKSDA, sarasehan tentang lingkungan pesisir dan arahan tehnik pelepasan yang dilanjutkan dengan pelepasan tukik.
Kegiatan yang diadakan di pantai Wonogoro, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini dihadiri oleh instansi terkait, TNI, Polri, Polairud, Sargab Kota Malang, tokoh masyarakat dan masyarakat kabupaten Malang, organisasi dan komunitas lain juga tampak hadir dalam kegiatan ini.
Pelda Edy Hariyanto dari Ajendam V/Brawijaya sebagai salah satu peserta kegiatan pelepasan tukik menyampaikan sangat terkesan mengikuti kegiatan ini, karena penyu adalah binatang purba yang masih hidup sampai sekarang.
Menurutnya, kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk melestarikan spesies penyu dari kepunahan agar penyu selalu hidup dan menjadi lebih banyak.
Ucapan terima kasih yang tidak terhingga juga disampaikan Sutari selaku ketua BSTC atas partisipasi dan dukungan semua pihak yang terlibat dalam suksesnya kegiatan ini.
"Semoga pelepasan penyu dapat menjadi salah satu upaya penyelamatan dan pelestarian penyu di Bajulmati kabupaten Malang," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Malang |