Peristiwa Daerah

KPK RI Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Empat Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

Senin, 29 Juli 2019 - 14:21 | 43.47k
Gedung KPK RI. (Foto: Dok.TIMES Indonesia)
Gedung KPK RI. (Foto: Dok.TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung Kampus IPDN atas tersangka DJ (mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri Dudy Jocom).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyan menjelaskan empat orang saksi tersebut akan diperiksa ulang setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan KPK.

Advertisement

"Ya memang benar kita hari ini menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap empat saksi, pertama Direktur PT Mayang Sakti, Zaliansyah Fitriadi, Mehendra Basuki, PNS Kemendagri, M.Mabruri, Karyawan PT. Adhi Karya TBK serta Agus Hariyanto karyawan PT. Adhi karya TBK," ujar Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Ke empat orang saksi tersebut, akan diperiksa sesuai kapasitasnya dari kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN. Apalagi Direktur PT Mayang Sakti, Zaliansyah Fitriadi. Dia dianggap banyak tahu tentang persoalan aliran dana dan alur-cerita dari korupsi kampus IPDN.

"Ya karena ini sudah masuk pemanggilan ke dua, semoga saja mereka koperatif memenuhi panggilan KPK, dan jikalau mereka berhalangan setidaknya memberikan konfirmasi," kata Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK RI terkait pemeriksaan terhadap empat saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung Kampus IPDN. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES