Peristiwa Daerah

BPCB Jatim Terus Tindaklanjuti Dugaan Situs Peninggalan Kerajaan Majapahit di Ngoro

Jumat, 02 Agustus 2019 - 12:22 | 180.73k
Suasana tim BPCB Jatim saat melakukan eksavasi Penemuan yang diduga peninggalan kerajaan Majapahit, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/ TIMES Indonesia)
Suasana tim BPCB Jatim saat melakukan eksavasi Penemuan yang diduga peninggalan kerajaan Majapahit, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur terus menindaklanjuti penemuan situs yang diduga sebagai peninggalan Kerajaan Majapahit di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Situs ini ditemukan dengan tidak sengaja oleh warga saat menggali tanah pada 2 Juli 2019 lalu.

Jumat (2/8/2019), pantauan TIMES Indonesia, pihak BPCB melakukan agenda eksavasi lebih lanjut. "Hari Jumat ini sudah hari keempat kami melakukan eksvasi. Dan besok terakhir. Ini agar penemuan bisa diukur seberapa luar dan dalamnya," kata Ketua Tim eksavasi BPCB, Jatim, Wijaksono.

Advertisement

BPCB-Jatim-Majapahit-2.jpg

Untuk hari keempat ini, lanjut laki-laki kelahiran Jakarta itu, bangunan yang berupa batu merah dan terdapat sumber mata air yang masih mengalir deras tersebut, masih seluas sekitar 20x28 meter persegi. "Untuk batu bata merahnya, satu batu itu yang kami ukur, panjang 32 senti meter, lebar 20 senti meter, tebalnya sekitar 6 senti meter" jelasnya.

Selain itu, untuk kedalamannya hasil yang dikeruk, kata Wijaksono, pihaknya belum bisa bisa memastikan. Pasalnya, untuk finalnya eksavasi penemuan tersebut, yakni masih hari Sabtu besok. "Jadi kami melakukan eksavasi ini besok terakhir," ujarnya.

BPCB-Jatim-Majapahit-3.jpg

Sebelumnya, penemuan yang diduga situs peninggalan Kerajaan Majapahit tersebut, ditemukan oleh salah satu warga Desa Kesamben pada 2 Juli 2019 lalu. Saat itu tempat tersebut memang sumber air untuk mengaliri sawah. Ketika itu, warga mengeruk tanah dikagetkan dengan adanya banyak batu bata merah yang dipercaya sebagai peninggalan kerajaan Majapahit. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Mojokerto

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES