Peristiwa Daerah

Siapkan Saldo E-Tol, Tarif Tol Malang-Pandaan Berlaku Mulai Besok

Kamis, 08 Agustus 2019 - 21:30 | 602.44k
Ilustrasi - Tarif Tol Malang-Pandaan. (FOTO: TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Tarif Tol Malang-Pandaan. (FOTO: TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Mulai besok, Jumat (9/8/2019) tol Malang-Pandaan tak lagi gratis. Terhitung pada 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB, tarif tol ini akan diberlakukan setelah beroperasi gratis sejak 14 Mei 2019 lalu.

Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 712/KPTS/M dan Nomor 713/KPTS/M/2019 tanggal 1 Agustus 2019, tarif ini berlaku untuk tol Pandaan Malang Seksi I-III (Pandaan-Singosari) sepanjang 30,62 kilometer (km) dan jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yang merupakan akses menuju jalan tol Pandaan-Malang sepanjang 1,5 km. 

Advertisement

Menurut keterangan resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, kedua jalan tol tersebut sudah dioperasikan tanpa tarif sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat sebelum diberlakukannya tarif normal.

tarif-tol-1.jpg

Dalam Kepmen PUPR RI tersebut, Golongan kendaraan dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yaitu Golongan I Rp 1.500, Golongan II Rp 2.000, Golongan III Rp 2.000, Golongan IV Rp 3.000, Golongan V Rp 3.000.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru menyampaikan dengan diberlakukannya kedua tarif tol pada ruas tersebut, maka salah satu contoh perhitungan tarif jarak terjauh untuk pengguna jalan dari Gerbang Tol (GT) Pandaan menuju GT Singosari adalah sebagai berikut:

• Golongan I Rp 29.000 (Rp 27.500 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp 1.500 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)

• Golongan II dan Golongan III Rp 43.500 (Rp 41.500 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp 2.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)

• Golongan IV dan Golongan V Rp 58.000 (Rp 55.000 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp 3.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)

Dwimawan mengatakan sosialisasi tarif tol akan terus dilakukan oleh kedua anak usaha Jasa Marga, PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) selaku pengelola Jalan Tol Pandaan-Malang dan PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) selaku pengelola Jalan Tol Gempol-Pandaan. Informasi akan disebar melalui media sosial, leaflet, spanduk, dan Variable Message Sign (VMS). 

Pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga mengimbau para pengguna jalan Tol Malang-Pandaan untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan. Hal ini ditujukan untuk menghindari saldo kurang yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di Gerbang Tol. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES