Peristiwa Daerah

Ingat! Hari Ini Tarif Tol Malang-Pandaan Mulai Berlaku

Jumat, 09 Agustus 2019 - 02:18 | 279.82k
Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang, Agus Purnomo memberikan sosialisasi pemberlakuan tarif tol Pandaan-Malang per 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB di pintu tol Singosari. (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)
Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang, Agus Purnomo memberikan sosialisasi pemberlakuan tarif tol Pandaan-Malang per 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB di pintu tol Singosari. (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGTol Malang-Pandaan kini tak lagi gratis. Sejak Jumat (9/8/2019) pukul 00.00 WIB dini hari, tarif tol Malang-Pandaan diberlakukan.

“Sekarang sudah kena tarif. Tol ini sudah gak gratis lagi. Sudah tau, ya. Makasih,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Purnomo, kepada pengguna jalan tol Malang-Pandaan, Jumat (9/8/2019) dini hari.

Advertisement

Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 712/KPTS/M dan Nomor 713/KPTS/M/2019 tanggal 1 Agustus 2019, tarif ini berlaku untuk tol Pandaan Malang Seksi I-III (Pandaan-Singosari) sepanjang 30,62 kilometer (km) dan jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yang merupakan akses menuju jalan tol Pandaan-Malang sepanjang 1,5 km.

Tol-Pandaan-Malang-a.jpg

Agus menambahkan, sosialisasi berlakunya tarif tol ini sudah dilakukan. Bagi pengguna tol yang kebetulan tidak membawa kartu e-tol atau saldonya tidak cukup, pihaknya menyediakan layanan secara manual untuk sementara waktu.

“Ada petugas yang stand by untuk bayar manual atau cash. Di sini juga disediakan fasilitas top up di tempat,” katanya kepada TIMES Indonesia.

Selain itu, kecepatan pengguna tol juga ada aturannya. Hal ini dimaksud untuk mencegah terjadinya kecelakaan sepanjang jalan tol. Kecepatan minimal adalah 60 km per jam dan maksimal 80 km per jam.

“Ada polisi yang stand by untuk monitor. Jika ada yang melanggar akan langsung ditindak. Sistem kerjanya dengan speed gun. Petugas akan menggunakan sistem tembak dan akan ditindak di exit gate,” tegasnya.

Pantauan TIMES Indonesia, tak semua pengguna jasa tol Malang-Pandaan ini mengerti berlakunya tarif ini. Terhitung sejak pukul 00.00 WIB dini, beberapa pengguna tol mengaku tidak tahu.

Tol-Pandaan-Malang.jpg

“Gak tau sebelumnya. Biasanya emang lewat sini dan gratis. Gak tau kalau hari ini bertarif,” ujar Erik salah satu supir truk yang melintas ke arah Malang.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan sosialisasi tarif tol terus dilakukan oleh kedua anak usaha Jasa Marga, PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) selaku pengelola Jalan Tol Pandaan-Malang dan PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) selaku pengelola Jalan Tol Gempol-Pandaan. Informasi akan disebar melalui media sosial, leaflet, spanduk, dan Variable Message Sign (VMS).

Ia juga menyampaikan dengan diberlakukannya kedua tarif tol pada ruas tersebut, maka salah satu contoh perhitungan tarif jarak terjauh untuk pengguna jalan dari Gerbang Tol (GT) Pandaan menuju GT Singosari adalah sebagai berikut:

• Golongan I Rp 29.000 (Rp 27.500 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp 1.500 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)

• Golongan II dan Golongan III Rp 43.500 (Rp 41.500 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp 2.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)

• Golongan IV dan Golongan V Rp 58.000 (Rp 55.000 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp 3.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan) 

Golongan kendaraan dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yaitu Golongan I Rp 1.500, Golongan II Rp 2.000, Golongan III Rp 2.000, Golongan IV Rp 3.000, Golongan V Rp 3.000.

Pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga mengimbau para pengguna jalan Tol Malang-Pandaan untuk memastikan kecukupan saldo e-tol sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, ia menegaskan penggunan jalan tol ini supaya mengerti aturan ambang batas kecepatan berkendara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES