Kuasa Hukum: Pelaku Perusakan Rumah Warga di Banyuwangi Bukan Warga PSHT

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kuasa hukum PSHT Cabang Banyuwangi, Fendi Aditya membantah, jika yang melakukan perusakan sejumlah rumah di Desa Sukorejo dan Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi adalah warga PSHT. Ia menyampaikan, pelaku perusakan adalah sekelompok orang yang ingin masalah ini cepat selesai.
"Mereka itu simpatisan PSHT, yang ingin masalah ini cepat selesai," ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Bangorejo.
Advertisement
Fendi juga beralasan, warga PSHT Cabang Banyuwangi sudah berkomitmen untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Komitmen itu disampaikan saat acara audiensi dengan kepolisian kemarin.
BERITA TERKAIT: Perusakan Rumah Kembali Terjadi di Bangorejo Banyuwangi, Massa Bakar Motor Warga
"Kami tegaskan itu bukan warga PSHT. Karena kami sudah berkomitmen," tegasnya.
Sebelumnya, perusakan rumah oleh sekelompok massa kembali terjadi di Desa Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Kali iji tak hanya di Desa Sukorejo, warga Desa Ringintelu yang lokasi berbatasan dengan Desa Sukorejo, juga menjadi sasaran amuk massa yang berjumlah ratusan.
Diduga massa yang berasal dari perguruan silat PSHT yang tidak terima karena teman sesama perguruan dianiaya oleh warga. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Jumat (9/8/2019) dini hari. Selain melakukan sweeping dan merusak isi rumah hingga melakukan pembakaran motor milik warga. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |