Advertisement
Peristiwa Daerah

Pasca Kerusuhan Sukorejo Banyuwangi, PSHT dan PCNU Bersama Lakukan Rekonsiliasi

Pasca insiden kerusuhan desa Sukorejo Banyuwangi, pengurus cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Keduanya, sepakat untuk melakukan rekonsiliasi deng

TIMES Indonesia,
Pasca Kerusuhan Sukorejo Banyuwangi, PSHT dan PCNU Bersama Lakukan Rekonsiliasi
Pengurus PSHT bersilaturahmi ke kantor PCNU Banyuwangi. (Foto: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUWANGI Pasca insiden kerusuhan desa Sukorejo Banyuwangi, pengurus cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Keduanya, sepakat untuk melakukan rekonsiliasi dengan warga terdampak kerusuhan, Senin (12/8/2019).

Pada pertemuan di kantor PCNU Banyuwangi tersebut melahirkan beberapa poin yang disepakati keduanya.

Advertisement

Pertama, PSHT dan PCNU bersama-sama untuk melakukan rekonsialiasi dengan warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo. Kedua, secepatnya untuk segera mencari formula yang tepat dalam upaya rekonsiliasi agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif agar keadaan menjadi normal kembali.

Ketiga, PSHT dan PCNU akan mendorong pihak kepolisian bersikap profesional dan tetap menegakkan hukum kepada pelaku kriminal. Keempat, keduanya akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan TNI POLRI untuk senantiasa bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat setempat.

Ketua Bidang Media dan Humas PSHT Cabang Banyuwangi Ali Nurfatoni mengatakan, PCNU bisa menjadi penengah atau mediator yang baik untuk berlangsungnya rekonsiliasi antara PSHT dengan warga yang ada di dua desa di kecamatan Bangorejo tersebut.

"Pada prinsipnya kita siap untuk rekonsiliasi dan mengawal prosesnya hingga selesai. Kita juga sudah menyerukan kepada warga PSHT untuk tetap bersikap dingin dan tidak termakan emosi. Ini hanya sebuah kesalahpahaman. Ke depan, kita juga berharap ini tidak terjadi kembali," katanya.

Saat ini, lanjutnya, warga PSHT bersama kepolisian setempat juga telah bekerjasama untuk menjaga desa tersebut. Hal itu dilakukannya untuk menjaga kondisi desa Sukorejo agar tidak kembali mengalami serangan susulan. Pihaknya telah siap berada digaris depan untuk menghalau apabila ada hal yang serupa terjadi kembali.

Advertisement

Dengan perspektif yang serupa, Ahmad Rifa'i, SH. Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH PCNU Banyuwangi) sepakat dengan langkah rekonsiliasi yang akan diambil tersebut.

"PCNU Banyuwangi akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk terwujudnya perdamaian khususnya antara PSHT Banyuwangi dengan warga Desa Sukorejo dan Desa Ringintelu, salah satunya melakukan perumusan formula untuk menemukan akar masalah," kata pria yang akrab disapa Tedjo tersebut.

Selaku mediator, lanjut Tedjo, pihaknya akan membantu warga korban kerusuhan, terutama terkait kerugian yang dialami oleh warga. Selain itu, PCNU telah meminta aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga setempat.

Dirinya juga berharap, kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan atau penyidikan secara profesional, transparan, seimbang dengan memperhatikan aspek hak asasi manusia atas insiden tersebut.

"Kami akan membantu semaksimal mungkin, sesuai dengan kemampuan kami," katanya.

Untuk diketahui, saat ini di lokasi kerusuhan sendiri terlihat sejumlah warga dan pihak kepolisian yang selalu berjaga pasca kerusuhan desa Sukorejo tersebut. Upaya rekonsiliasi yang dilakukan oleh PSHT dan PCNU Banyuwangi sebagai mediator, disambut baik oleh pihak kepolisian selaku penegak hukum. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

A
PenulisAgung Sedana Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia