Operasi Patuh Semeru, Polisi Ingatkan Pengendara di Bawah Umur

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Operasi Patuh Semeru 2019 secara serentak dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (29/8/2019). Satlantas Polres Pasuruan pun telah melakukan rapat koordinasi sebelumnya dengan beberapa pihak terkait seperti, POM TNI, Dishub, Satpol PP, Kejaksaaan Negeri, Pengadilan Negeri Bangil, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Pasuruan.
"Rakor tersebut kami adakan dengan beberapa instansi terkait, agar dapat bersinergi dan turut mendukung berjalannya Operasi Patuh ini sesuai harapan. Karena ada beberapa sasaran dalam Operasi Patuh ini yang membutuhkan dukungan sejumlah instansi, salah satunya pengendara dibawah umur atau pelajar," terang Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim Nugroho.
Advertisement
Menurut AKP Bayu, kegiatan ini nantinya tidak hanya melaksanakan operasi di lapangan. Tetapi, pihaknya juga akan menggelar rangkaian sosialisasi di lembaga pendidikan untuk jenjang SMP-SMA dan sederajat, instansi pemerintah serta di lingkungan swasta (pabrik).
"Selain fokus pada penindakan terhadap para pelanggar, kami juga akan menyelipkan kegiatan preventif ke sekolah-sekolah, agar para pelajar yang dibawah umur tidak coba-coba membawa motor ke sekolah," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini, ada 8 target sasaran penindakan pelanggaran, yaitu: tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, roda 4 melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi sambil main HP, pengendara di bawah umur, dan ranmor yang menggunakan strobo serta rotator. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Pasuruan |