BPJS Kesehatan Cabang Jember Kenalkan EDABU Versi Baru, Ini Keistimewaannya

TIMESINDONESIA, JEMBER – BPJS Kesehatan Cabang Jember kembali memperkenalkan aplikasi EDABU (Elektronik Data Badan Usaha) kepada sejumlah Badan Usaha (BU) yang ada di Jember. Namun beda dengan sebelumnya, EDABU yang diperkenalkan tersebut merupakan versi terbaru yakni EDABU versi 4.2 yang lebih mudah dan lebih lengkap namun tampilan lebih simple.
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Jember Supriyanto mengatakan bahwa versi tersebut menyempurnakan EDABU versi 4.0 yang lebih dulu ada.
Advertisement
"Sosialisasi penggunaan aplikasi EDABU versi 4.2 kami tujukan kepada badan usaha yang ada di Jember dan Lumajang. Pada sosialisasi tahap pertama pada Kamis (29/8/2019) kemarin, kami undang 100 badan usaha," kata Supriyanto, Jember, Jumat (30/8/2019).
Dia menerangkan, terdapat sejumlah penyempurnaan dalam EDABU versi 4.2 tersebut.
Salah satunya, BU dapat mendaftarkan mutasi pegawainya di aplikasi EDABU secara mandiri, yang terdiri dari mutasi tambah kurang pekerja dan anggota keluarganya dari seluruh segmen peserta JKN KIS. Untuk diketahui, di versi sebelumnya BU hanya dapat melakukan mutasi dari segmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta dan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal Peserta Mandiri.
"Pada versi sebelumnya, butuh waktu untuk menunggu persetujuan dari BPJS Kesehatan. Sekarang dapat langsung terpantau prosesnya karena semua sudah terotomatisasi dan terintegrasi data dukcapil sehingga data yang diproses lebih valid," tuturnya.
Dia menambahkan, sosialisasi tentang penggunaan EDABU versi 4.2 akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
"Nanti tahap kedua kami akan undang badan usaha lainnya agar mereka dapat memanfaatkan EDABU lebih baik lagi dan memudahkan HRD badan usaha karena sistem informasi yang cepat dan efisien sangat dibutuhkan di era digital saat ini," imbuhnya.
Supriyanto mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 1.800 badan usaha di wilayah kerjanya, yakni Jember dan Lumajang.
"Dari 1.800 badan usaha tersebut, hampir 99 persen sudah dapat mengakses aplikasi EDABU milik BPJS Kesehatan," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jember |