KPK Gelar Desiminasi dan Diskusi Pencegahan Korupsi di Maluku Utara

TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggelar Desiminasi dan Diskusi Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Maluku Utara tahun 2019. Acara dipusatkan di kantor Wali Kota Ternate, Selasa (3/9/2019). Kegiatan ini merupakan hari kedua dari rangkaian kegiatan KPK di Maluku Utara.
Dari rangkaian kegiatan ini, nampaknya Maluku Utara menjadi salah satu provinsi yang mendapat perhatian penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK.
Advertisement
Sambutan Gubernur Maluku Utara yang dibacakan Sekretaris Daerah, Bambang Hermawan menyampaikan, korupsi merupakan suatu perbuatan melanggar hukum karena menimbulkan kerugian negara, sehingga itu harus dilakukan pencegahan dan pemberantasan.
Dirinya melanjutkan, upaya pemberantasan serta pencegahan terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Berbicara mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi memang tak semudah diucapkan, namun kita semua harus optimis, dengan komitmen dan tekad yang kuat serta konsisten dari semua pihak terkait, maka upaya pemberantasan korupsi perlahan membuahkan hasil," ujarnya
Bambang juga menjelaskan, dalam hal pencegahan korupsi ini maka diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Starnas KPK). Perpres ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang lebih komprehensif dan sistematis, terfokus, terukur dan berorientasi pada dampak.
"Sebagai tindak lanjut dari Perpres ini maka telah ditetapkan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020," jelasnya.
Bambang menambahkan, terselenggarannya kegiatan ini karena strategis Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian lanjut Bambang, tiga poin utama dalam Starnas KPK meliputi, Perizinan tata niaga, Keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi dapat kita pantau bersama.
"Mari membangun budaya malu kita, malu melakukan hal-hal menyimpang, termasuk mengambil yang bukan menjad hak kita, Korupsi tetaplah Korupsi, maka kita harus lawan bersama," ucapnya.
Sementara itu, Korwil IX KPK RI Wilayah Provinsi Sulut, Sulteng, Malut dan Maluku, Budi Waluya dalam mengatakan, sejak tahun 2017 pihaknya sudah melakukan komitmen program pencegahan korupsi terintegrasi pada waktu itu. Kepala daerah masing-masing telah tanda tangan komitmen untuk melakukan perbaikan pada tata kelola pemerintahan.
Dirinya juga menjelaskan, sebelumnya hanya enam sektor dan sekarang berkembang menjadi delapan sektor yang menjadi menu utama buat pemda untuk perbaikan pada tata kelolah pemerintahan yang meliputi, perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ESDM, manajemen KSM.
Optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen barang milik daerah."Dari delapan area ini yang menjadi fokus kami di pemerintah daerah," imbuhnya
Budi Waluya menambahkan, pihaknya juga berusaha agar membantu pemda mewujudkan atau bisa memperbaiki manajemen perihal terkait dengan pengadaan barang jasa kemudian integrasi perizinan atau aplikasi yang ada di daerah dengan Online Submission system (OSS).
Disamping itu, ia berharap pelaksanaan diskusi ini berjalan lancar dan menghasilkan suatu kesimpulan yang baik dan bermanfaat untuk semua pihak.
Sementara itu kabid perumusan kebijakan pengawasan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemepan- RB) Nadjamuddin Mointang, dalam sambutannya menyampaikan, khususnya kementerian PAN RB fokus pada pelaksanan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Menurutnya, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi disadari bahwa belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang kita harapkan apalagi di pemerintah daerah sehingga kolaborasi ini merupakan penguatan bersama. Ia menambahkan, pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi mutlak terutama fokus pada manset di birokrasi kita.
"Selama ini mungkin kita sering dilayani kemudian harus menjadi pelayan. Kita hadir di setiap urusan masyarakat sehingga keberadaan kita betul-betul dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan ini, hadiri pimpinan OPD provinsi dan Kabupaten/kota, Pimpinan Asosiasi Pengusaha, Perwakilan Akdemisi Universitas di Malut dan pimpinan perusahan pertambangan di Malut.
Acara ini juga dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 4 narasumber dari Tim Stranas Pencegahan Korupsi dari KPK RI melalui Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa, Online Submission System (OSS), Manajemen anti suap di pemerintahan dan sektor Kuasa dan pencegahan Korupsi untuk dunia usaha dan pengarahan KAD Prov Simulasi Self-Assessment panduan CEK Profit. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |